Sukabumi (Antara) - Peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan raya di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang saat ini sedang dalam pengerjaan di beberapa titik terkendala oleh tingginya curah hujan.

"Pengerjaan peningkatan dan pemeliharaan jalan tersebut sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastuktur Publik Daerah 2016. Namun, karena hujan deras yang mengguyur hampir setiap hari menyebabkan pengerjaannya tersendat," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Perhubungan dan Bina Marga, Novian Restiadi di Sukabumi, Minggu.

Menurut dia, pihaknya juga riskan penyelesaian pengejaan peningkatan kualitas dan pemeliharaan jalan bisa tepat waktu karena dengan kondisi cuaca seperti ini pihak rekanan tidak bisa mengerjakan pekerjaannya sepanjang hari karena harus menunggu hujan berhenti.

Apalagi, sesuai kontrak, pengerjaan proyek jalan ditarget harus selesai 18 November 2016, jika pengerjaannya harus mengejar kontrak yang dikhawatirkan kualitas pengerjaannya kurang baik. Sehingga pihaknya mengimbau kepada rekanan yang diberikan tanggung jawab ini agar bisa memilih waktu yang tepat untuk pengerjaannya.

Seperti contoh di Jalan Pabuaran, Kecamatan Warudoyong karena tingginya intensitas hujan banyak aspal yang mengelupas bahkan pengelupasan aspal tersebut hingga 50 ton. Namun, untungnya untuk perbaikan tersebut masih tanggung jawab rekanan sehingga pemerintah tidak harus mengeluarkan biaya lagi.

Novian mengatakan di beberapa titik ruas drainase banyak yang tidak berfungsi, maka dari itu pengembang harus melakukan pembetonan bahu jalan dengan lebar rata-rata sekitar 4-5 meter agar air bisa dengan mudah terserap.

Karena dengan kondisi drainase yang kurang baik, maka imbasnya air akan menggenangi jalan sehingga lapisan aspal akan mudah mengelupas atau cepat rusak.

Di sisi lain, tingkat penyerapan DAK IPD 2016 yang nilainya mencapai Rp39 miliar sudah mencapai 90 persen terserap, untuk pengerjaannya tinggal menyisakan tiga dari 21 paket yang dilelangkan.

"Dari DAK tersebut peningkatan kualitas jalan ada dengan cara pembetonan. Sesuai dengan kontrak, pengerjaan harus selesai pada 18 November jika tidak rekanan atau pengembang akan terkena denda. Untuk itu, kami mengimbau agar dalam pengerjaannya pihak rekanan pintar-pintar mengatur waktu," katanya. 

Pewarta: Aditya Rohman

Editor : Andi Firdaus


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016