Sebanyak 4.000 lembar bendera Merah Putih dibagikan kepada warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat untuk menambah kemeriahan peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yakni gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih.
"Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah ikut membagikan empat ribu bendera dengan sasaran utama masyarakat kurang mampu di 23 kecamatan," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bogor bagikan bendera merah putih di 40 kecamatan peringati HUT Ke-78 RI
Baca juga: Kemendagri luncurkan gerakan 10 juta bendera merah putih di Lhokseumawe
Ia mengatakan kegiatan pembagian bendera ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus rasa nasionalisme pada masyarakat.
Menurut dia Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan media pemersatu bangsa. Bendera Merah Putih ini juga merupakan nilai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan yang penuh dengan pengorbanan.
Encep meminta segenap masyarakat Kabupaten Bekasi segera memasang bendera Merah Putih pada momentum bulan kemerdekaan atau mulai 1-31 Agustus 2023.
"Tentu kita ingin menggugah rasa cinta terhadap Tanah Air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat. Untuk itu kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan Indonesia ini," ucap dia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi bagikan bendera Merah Putih kepada warga saat CFD
Warga Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Pusat Muhammad Ikbal (47) mengapresiasi pemerintah daerah atas pemberian bendera Merah Putih sebagai simbol identitas Bangsa Indonesia yang selalu berkibar pada momentum proklamasi kemerdekaan.
"Terima kasih Pemkab Bekasi atas pemberian bendera ini. Langsung saya pasang setelah ini, kebetulan bendera saya sudah agak pudar warnanya, luntur," kata dia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yakni gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih.
"Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah ikut membagikan empat ribu bendera dengan sasaran utama masyarakat kurang mampu di 23 kecamatan," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca juga: Pemkab Bogor bagikan bendera merah putih di 40 kecamatan peringati HUT Ke-78 RI
Baca juga: Kemendagri luncurkan gerakan 10 juta bendera merah putih di Lhokseumawe
Ia mengatakan kegiatan pembagian bendera ini bertujuan untuk menumbuhkan dan menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air sekaligus rasa nasionalisme pada masyarakat.
Menurut dia Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan media pemersatu bangsa. Bendera Merah Putih ini juga merupakan nilai sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan yang penuh dengan pengorbanan.
Encep meminta segenap masyarakat Kabupaten Bekasi segera memasang bendera Merah Putih pada momentum bulan kemerdekaan atau mulai 1-31 Agustus 2023.
"Tentu kita ingin menggugah rasa cinta terhadap Tanah Air, meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat. Untuk itu kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan Indonesia ini," ucap dia.
Baca juga: Wali Kota Bekasi bagikan bendera Merah Putih kepada warga saat CFD
Warga Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Pusat Muhammad Ikbal (47) mengapresiasi pemerintah daerah atas pemberian bendera Merah Putih sebagai simbol identitas Bangsa Indonesia yang selalu berkibar pada momentum proklamasi kemerdekaan.
"Terima kasih Pemkab Bekasi atas pemberian bendera ini. Langsung saya pasang setelah ini, kebetulan bendera saya sudah agak pudar warnanya, luntur," kata dia.(KR-PRA).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023