Purwakarta (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, setiap bulan selalu menangani sekitar 20 orang gila atau orang mengalami gangguan jiwa yang telantar di jalanan.

"Orang gila yang ditemukan di jalanan itu umumnya berasal dari luar Purwakarta," kata Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Rabu.

Ia mengatakan, orang mengalami gangguan jiwa yang ditemukan di jalanan sekitar Purwakarta cukup banyak. Atas dasar kemanusian, maka Pemkab Purwakarta melalui Satpol PP setempat harus menangani permasalahan itu.

"Demi kemanusiaan, kita antar mereka (orang gila yang ditemukan di jalanan) ke Yayasan Mentari Hati di Tasikmalaya. Di sana perawatannya cukup bagus, dengan pendekatan kekeluargaan, psikologis dan tidak memakai obat-obatan berbahan kimia," katanya.

Sedangkan untuk melancarkan penanganan orang gila yang banyak ditemukan di jalanan sekitar Purwakarta, bupati mengaku akan segera bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya pimpinan Dadang Heryadi.

Dengan adanya kerja sama itu, kata dia, Pemkab Purwakarta bisa mengirim orang gila ke yayasan atau panti tersebut. Pemkab Purwakarta sendiri nantinya akan menambah fasilitas di panti rehabilitasi itu, termasuk menyuplai kebutuhan di panti tersebut.

Rencananya kerja sama itu akan mulai berjalan tahun depan. Pemkab Purwakarta siap menyediakan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk melancarkan kerja sama tersebut.

Bupati mengaku memilih bekerja sama dengan Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, karena cara perawatannya yang tradisional.

"Perawatan di panti yang dikelola secara sosial itu menggunakan pendekatan psikologis. Berbeda dengan perawatan di rumah sakit jiwa yang mengandalkan obat kimia dalam proses penyembuhannya," kata dia.

Anggaran sebesar Rp1 miliar sudah disiapkan Pemkab Purwakarta untuk menunjang kesuksesan kerja sama tersebut.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016