Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk segera menutup sejumlah perlintasan kereta sebidang di wilayahnya karena dianggap rawan menimbulkan kecelakaan.

"Rencana kami menutup lintasan itu masih terkendala proses perizinan dari Dirjen Perkretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, rencana penutupan perlintasan sebidang tidak bisa dilakukan sebelah pihak oleh Pemerintah Kota Bekasi, melainkan perlu ada persetujuan dari Dirjen Perkeretaapian.

"Kalau bisa sendiri akan kita tutup perlintasan sebidang dari dulu dan buat jalan alternatifnya, ini kan wewenang mereka," katanya.

Yayan mengatakan, rencana penutupan sedikitnya delapan perlintasan kereta api sebidang di Kota Bekasi dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Sebab area itu tidak dilengkapi pintu kereta api sebagai pengamanan bagi masyarakat saat kereta melintas.

"Permintaan ini diharapkan bisa meminimalisasi angka kecelakaan akibat kereta api di Kota Bekasi," katanya.

Adapun, delapan perlintasan sebidang yang tersebar di Kota Bekasi antara lain terletak di Jalan Perjuangan, Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Agus Salim, Kampung Mede, Jalan M. Yamin, Ampera, Bulak Kapal dan Sasak Jarang.

"Dalam jangka panjang, delapan titik perlintasan tersebut bakal dibangun flyover dan underpass, sebagai jalan keluar atas kemacetan jalan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016