Sukabumi (Antara Megapolitan) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sukabumi Abdul Kodir mengatakan daerah perairan laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu daerah rawan penyelundupan benur lobster.

"Ini terungkap setelah pihak Polres Sukabumi berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku `illegal fishing` yang diduga akan menyelundupkan ribuan benur lobster jenis pasir dan mutiara," katanya kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu.

Menurutnya, luas wilayah perairan laut Kabupaten Sukabumi yang mempunyai garis pantai sepanjang 112 km ditambah sumber daya ikan melimpah tidak sebanding jumlah tenaga pengawas dari DKP yang hanya satu orang saja.

Sehingga perairan laut yang berada di selatan Jabar ini dimanfaatkan oleh pelaku "illegal fishing" untuk mengeruk sumber daya lautnya, apalagi salah satu habitat lobster mutiara berada di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, pihaknya juga kerap mendapatkan informasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan bahwa perairan laut Kabupaten Sukabumi menjadi sasaran pelaku "illegal fishing" dan ini terbukti dengan penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Sukabumi pada 26 Oktober.

"Untuk melakukan pengawasan, kami tidak bisa sendiri maka dari berkoordinasi dengan pihak TNI, Polri dan khususnya nelayan untuk bersama-sama menjaga SDA laut Kabupaten Sukabumi," tambah Abdul.

Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib mengatakan akibat percobaan penyelundupan benur lobster tersebut Kabupaten Sukabumi merugi hingga Rp180 juta, karena satu ekor benur lobster mutiara dihargai Rp60 ribu dan lobster pasir Rp30 ribu setiap ekornya.

Ribuan benur tersebut akan diselundupkan ke luar negeri melalui perantara yang ada di Jakarta. "Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kasus illegal fishing lainnya, karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016