Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memperluas peran Majelis Umat Beragama hingga ke tingkat kelurahan dalam rangka mempererat hubungan toleransi antarumat beragama di wilayahnya.

"Kami baru saja menyelesaikan pembentukan pengurus Majelis Umat Beragama (MUB) di 12 kecamatan Kota Bekasi, ke depan akan kita bentuk lagi sampai ke tingkat 56 kelurahan," katanya ketika membuka acara Silaturahmi Wali Kota Bekasi bersama sejumlah tokoh agama di Jalan Raya Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu.

Menurut dia, agenda tersebut dalam rangka menjalin sinergitas dan komunikasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah bersama tokoh lintas agama.

"Kegiatan ini adalah kelanjutan dari program pembentukan MUB di tingkat kecamatan yang rampung pekan lalu. Kita ingin mendengar masukan dari para ulama dan pemuka agama di Kota Bekasi," katanya.

Dikatakan Rahmat, Kota Bekasi saat ini diklaim pihaknya sebagai daerah yang pertama kali memiliki lembaga kerukunan umat beragama hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.

"Di Indonesia baru Kota Bekasi yang memiliki inisiatif membentuk lembaga kerukunan umat beragama sampai ke tingkat lapisan masyarakat terbawah," katanya.

Majelis Umat Beragama tersebut bertugas mewakili tiap-tiap agama yang diakui di Indonesia dengan menjunjung tinggi nilai Pancasila dalam Bhineka Tunggal Ika dan menyampaikan pentingnya toleransi umat beragama di Kota Bekasi.

"Kota Bekasi sebagai kota besar dengan jumlah penduduk mencapai 2,3 juta. Kota Bekasi sekarang berbeda dengan dulu, sekarang ini cukup heterogen. Dari jumlah itu terdiri dari dua juta pemeluk agama Islam, pemeluk Katolik 65 ribu orang, Budha 12 ribu orang, Kristen Protestan 195 ribu orang, Hindu 47 ribu orang dan Konghucu 196 orang," katanya.

Kehadiran MUB ini diharapkan bisa menjadi penyeimbang agar bisa merasakan keadilan di tengah masyarakat yang heterogen.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016