Bogor (Antara Megapolitan) - Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempersilakan Presiden Indonesia Joko Widodo melanjutkan kasus tokoh hak asasi manusia Munir jika diperlukan.

"Selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati, jika memang ada kebenaran yang belum terkuak, oleh karena itu saya mendukung langkah Presiden Jokowi jika akan melanjutkan kasus hukum ini jika memang ada yang belum selesai," katanya saat memberikan keterangan pers di Pendopo Puri Cikeas Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Menurut SBY, pemerintah dan jajarannya sudah melakukan yang terbaik sesuai mekanisme yang seharusnya dilakukan pemerintah sesuai rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Munir saat itu.

Pemerintah di bawah pimpinannya saat itu segera membentuk TPF Munir setelah melakukan serangkaian langkah penyelesaian kasus tersebut melalui instansi yang ditugaskan.

Jabatan presiden yang baru diembannya selama tiga minggu pasca kejadian tersebut berlangsung SBY mengaku segera memerintahkan pengusutan kasus tersebut.

Ia menyatakan pemerintah menganggap kasus tersebut adalah kasus yang serius dan mencoreng demokrasi Indonesia saat itu sehingga pemerintah secara serius pula memerintahkan pengusutan kasus tersebut secara tuntas.

SBY sengaja menahan diri untuk merespon terhadap isu yang berkembang di media massa karena ingin memberikan komentar yang tidak asal-asalan.

Ia juga menyampaikan kasus tersebut yang awalnya merupakan isu legal kini menjadi isu politik sudah biasa di situasi politik yang sedang sensitif menjelang pilkada.

Oleh sebab itu, Ia memberikan keterangan secara resmi terkait rangkaian tindakan pemerintah melalui penjelasan secara rinci oleh Mantan Sekretaris Kabinet yang juga Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang juga hadir dalam jumpa pers bersama SBY.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016