Purwakarta (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bersedia melunasi tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakatnya karena tidak mampu membayar iuran setiap bulan.

Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat, selama ini pihaknya melalui instansi Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih memiliki skema khusus dalam menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerahnya.

"Saat ini banyak penyakit yang membutuhkan penanganan khusus, ada hidrocefalus, mikrosefalus, talasemia dan lain-lain. Bagi kami yang terpenting seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Skema khusus yang dimaksud itu ialah, jika pasien atau keluarga pasien sudah menjadi anggota asuransi BPJS Kesehatan, tetapi tidak mampu membayar iuran bulanan, maka pihaknya membayarkan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Sedangkan bagi pasien atau keluarga pasien yang belum menjadi anggota asuransi BPJS, Pemkab Purwakarta mempunyai skema lain, yakni memanfaatkan program Jaminan Masyarakat Purwakarta Istimewa (Jampis).

Program Jampis ialah program pemkab yang bertujuan melayani perawatan seluruh warga Purwakarta agar memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan.

Sementara itu, dikabarkan terdapat bayi bernama Fatimah berusia 18 bulan harus menahan sakit luar biasa karena menderita penyakit mikrosefalus.

Anak pasangan Deesya Nuraida (24) dan Yadi Nugraha (27), asal Kelurahan Cipaisan, Purwakarta itu tidak mampu membawa bayinya ke rumah sakit. Sebab meski sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan, tapi kedua orang tuanya tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulannya.

Pada Jumat, Deesya Nuraida, ibu dari bayi Fatimah diberikan bantuan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi untuk melunasi iuran BPJS Kesehatan.

"Kami tidak bisa membayar iuran BPJS Kesehatan, karena suami saya tidak punya pekerjaan. Tapi Alhamdulillah ada bantuan dari pak Bupati, kami bayarkan segera dan langsung membawa anak saya ke rumah sakit," katanya.

Ditanya tentang isu penolakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta, Deesya sempat menyatakan pada akhir tahun 2015 dirinya pernah mendatangi rumah sakit itu.

Tapi karena keterbatasan alat kesehatan yang tersedia di rumah sakit tersebut, dirinya disarankan untuk membawa anaknya tersebut berobat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"Saat itu bukan ditolak, tapi saya disarankan untuk berobat ke RSHS karena di RSUD Bayu Asih tidak ada peralatan untuk menunjang pengobatan anak saya," kata dia.

Bayi pasangan muda tersebut sebelumnya didiagnosa menderita cacat ukuran otak yang mengganggu pendengaran dan penglihatan.

Fatimah sejak usia 10 bulan menderita penyakit mikrosefalus. Saat dilahirkan, bayi itu sehat dengan berat 3,1 kilogram.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016