Purwakarta (Antara Megapolitan) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengusulkan agar pemerintah pusat mengalokasikan anggaran operasional untuk mengurus administrasi kependudukan, karena saat ini cukup banyak warga yang meminta bantuan aparat desa mengurus administrasi kependudukan.

"Kalau anggaran operasional desa diserahkan ke pemerintah kabupaten, maka anggarannya tidak akan cukup," katanya, di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, selama ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membayar honor aparat desa. Anggarannya mencapai sekitar Rp150 miliar untuk subsidi desa.

Kalau dihitung-hitung, kata dia, maka pemkab harus menambah alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk anggaran operasional aparat desa.

"Jadi anggarannya memang cukup besar. Sehingga perlu keterlibatan pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran operasional desa," katanya.

Menurut dia, selama ini cukup banyak masyarakat yang meminta bantuan aparatur desa saat mengurus pembuatan administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk, dan lain-lain.

Aparat desa tidak bisa menolak permintaan bantuan dari masyarakat yang ingin membuat administrasi kependudukan. Sehingga mereka harus mengurusnya dengan mengeluarkan biaya pribadi untuk operasional.

Bahkan ada pula aparat desa yang harus menerima uang operasional dari masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan tersebut. Itu terjadi karena di desa-desa tidak ada anggaran operasional mengurus administrasi kependudukan warga.

Atas hal tersebut, kata Dedi, yang perlu dipikirkan tidak hanya menindak aparat desa yang menerima uang dari warga saat mengurus administrasi kependudukan.

"Tapi juga dipikirkan peningkatan gaji atau honor mereka agar bisa di atas upah minimum kabupaten," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016