Bogor (Antara Megapolitan) - Mega proyek pembangunan waduk pengendali banjir DKI Jakarta segera terwujud, sebanyak 34 bidang dari 157 bidang tanah lokasi waduk sudah diukur dan segera diumumkan untuk proses pembebasan lahan.

Staf Teknik Bidang Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC), Kementerian Pekerjaan Umum, Simon, saat ditemui di Cipayung, Rabu, menyebutkan, 34 bidang tanah yang diukur berada di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung.

"Pengukuran sudah selesai dilakukan oleh BPN, ada 34 bidang tanah di Desa Cipayung," katanya.

Ia menjelaskan, Desa Cipayung yang pertama mengajukan permintaan pengukuran tanah. 34 bidang tanah tersebut merupakan akses jalan dan mobilisasi menuju waduk.

Camat Megamendung, Hadijana mengatakan, pengukuran 34 bidang tanah di Desa Cipayung berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 15 Oktober 2016. Langkah selanjutnya mengukur 153 bidang tanah lainnya yang menjadi lokasi pembangunan Waduk Ciawi.

"Pengukuran 34 bidang tanah sudah selesai dilakukan, sekarang tinggal melakukan verifikasi data sebelum diumumkan oleh BPN," katanya.

Menurutnya, setelah dilakukan pengukuran, selanjutnya BPN melakukan pengecekan terkait batas-batas dan kepemilikan, status tanah serta luasanya. Setelah itu baru diumumkan sebelum dibebaskan (pembayaran ganti rugi).

"Setelah diumumkan, diberi waktu dua minggu bagi pemilik tanah bila ada komplain terkait batas dan status tanahnya," kata Hadi.

Mekanisme selanjutnya, setelah mengetahui luasan tanah yang akan dibebaskan, dan diumumkan. Baru tim penaksir (appraisal) diturunkan untuk menghitung berapa bangunan, pohon, tegakan, saptitank dan semua dihitung untuk dibayar ganti ruginya.

Hadi mengatakan, dengan sudah dimulainya tahapan pembangunan Waduk Ciawi, masyarakat sekitar semakin yakin bahwa mega proyek tersebut akan segera direalisasikan setelah berkali-kali tertunda, dan hampir menjadi wacana.

"Masyarakat sudah semakin yakin Waduk Ciawi berjalan. Karena di dalam pemikiran warga, pengukuran sudah berjalan, makan akan dibayarkan," katanya.

Pembangunan Waduk Ciawi (Cipayung-Sukamahi) merupakan program bersama melibatkan tiga pemerintah daerah yakni DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam upaya pengendalian banjir di Ibu Kota Jakarta.

Waduk tersebut dulunya diusulkan berada di Ciawi, setelah dilakukan beberapa perbaikan, lokasi pembangunan waduk berada di enam desa, dua kecamatan. Lima desa terdapat di Kecamatan Megamendung, dan satu desa di Kecamatan Cisarua.

Lahan yang digunakan untuk pembangunan waduk tersebut mencapai 140 hektare, terbagi 90 hektare di Megamendung dan 50 hektare di Kecamatan Cisarua (Desa Sukamahi). Dari 140 hektre tersebut, berdasarkan SK Gubernur hanya 125 hektare yang dibebaskan, sisanya merupakan lahan pemerintah yang tidak perlu biaya ganti rugi.

Kepala Bappeda Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebutkan, pembangunan Waduk Ciawi atas kerjasama tiga pemerintah yakni DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dalam rangka pengendalian banjir di wilayah Ibu Kota dengan menahan laju permukaan air di wilayah hulu Puncak.

Ketiga pemerintah daerah memiliki peran dan tanggungjawab masing-masing, Provinsi DKI Jakarta memiliki tugas untuk menganggarkan dana pembebasan lahan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor sebagai pengelola dan penyedia lahan, dan pengerjaan fisik bangunan dilaksanakan oleh Kementerian PU.

"Pembangunan waduk ini merupakan inisiatif Kementerian PU, berbagi peran dengan Pemprov Jawa Barat, DKI Jakarta dan Pemkab Bogor dalam penanggulangan banjir di Ibu Kota Jakarta, ini merupakan kepentingan nasional, sehingga ketiga pihak berbagi peran," kata Syarifah.

Mega proyek pembangunan waduk pengendali banjir Jakarta dulunya dikenal dengan proyek Waduk Ciawi, namun fakta di lapangan waduk tersebut tidak dibangun di wilayah Ciawi, melainkan di Cipayung dan Sukamahi. Terdapat enam desa di dua kecamatan yang terkena pembangunan waduk.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016