Karawang (Antara Megapolitan) - Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menilai rencana alokasi anggaran pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di delapan desa pada 2017 yang mencapai Rp480 juta pemborosan.

"Pada APBD murni tahun 2017, Pemkab Karawang berencana mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk pengamanan Pilkades di delapan desa. Kami menilai itu adalah pemborosan," kata anggota Komisi A DPRD setempat Ahmad Rifai di Karawang, Senin.

Ia mengatakan, Pemkab Karawang melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat berencana mengajukan anggaran untuk pengamanan Pilkades di delapan desa hingga Rp480 juta.

Pemerintah daerah setempat berencana mengalokasikan anggaran pengamanan Pilkades di delapan desa mencapai 480 juta. Hitung-hitungannya, setiap pengamanan Pilkades di satu desa mencapai Rp55 juta.

Rencana alokasi anggaran itu dianggap pemborosan karena jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran pengamanan Pilkades serentak di 177 desa pada 2015.

Pada tahun sebelumnya, total anggaran pengamanan Pilkades serentak di 177 desa memang mencapai Rp2,9 miliar. Estimasinya, anggaran pengamanan Pilkades di setiap desa pada tahun itu rata-rata Rp17 juta.

Terkait dengan tingginya alokasi anggaran pengamanan Pilkades di delapan desa sekitar Karawang pada tahun depan, diharapkan Badan Anggaran DPRD Karawang mengevaluasi secara total.

Anggota Komisi A DPRD Karawang lainnya, Timan Sukirman, menyarankan agar anggaran untuk pengamanan Pilkades di delapan desa pada 2017 itu tidak berlebihan, tapi harus efektif dan efisien.

Ia mengaku akan terus melakukan pengawalan pengalokasian anggaran untuk Pilkades 2017 agar tepat sasaran dan tidak boros.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016