Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
 
Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
 
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa.
 
Meski demikian Asep belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
 
Baca juga: KPK lakukan penggeledahan rumah di Kelapa Gading terkait kasus korupsi Andhi Pramono
Baca juga: KPK geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Tirtawening Bandung kumpulan alat bukti
 
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
 
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
 
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.

Baca juga: KPK buka opsi jemput paksa Hakim Agung Prim Haryadi sebagai saksi kasus MA
 
Ali mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan detail soal kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
 
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023