Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB untuk jenjang SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024 dengan kuota kursi terbatas.

"Pembukaan PPDB sudah berlangsung sejak kemarin. Kuota kami terbatas, hanya 21 kursi dari jenjang SD hingga SMA," kata Kepala SLBN Kabupaten Bekasi Sofia Syamsuni di Cikarang, Rabu.

Dia mengatakan animo masyarakat yang mendaftarkan putra-putrinya cukup tinggi. Sejak dibuka hari pertama kemarin, tercatat puluhan orang tua/wali sudah mendaftar baik secara daring maupun datang langsung ke sekolah.

"Per tanggal 6 Juni 2023 kemarin, tercatat dalam data administrator online PPDB SLBN Kabupaten Bekasi sudah ada 39 pendaftar," katanya.

Baca juga: Disdik Kabupaten Bekasi gelar sosialisasi PPDB tahun ajaran 2023/2024

SLBN Kabupaten Bekasi untuk tahun ajaran 2023/2024 ini hanya menyediakan 21 kursi siswa baru itu terdiri atas lima kursi SD Kelas 1 Tuna Rungu, lima kursi SD Kelas 1 Tuna Grahita atau autis, dan lima kursi SMP Kelas 7 Tuna Grahita.

Kemudian SMP Kelas 7 Tuna Rungu dengan kuota tiga kursi, dua kursi kuota SMA Kelas 10 Tuna Rungu, serta satu kursi diperuntukkan bagi siswa baru SMA Kelas 10 Tuna Grahita.

Dirinya menjelaskan penerimaan siswa SLBN dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang berbeda dengan sekolah umum lain. Pertama, para orangtua mendaftar secara daring dengan mengisi semua berkas serta mengunduh berkas yang dibutuhkan.

"Kalau misalkan tidak memiliki (hasil tes IQ dan tes Bera), kita permudah supaya tidak sulit dan memberatkan orangtua karena biaya tes tersebut cukup mahal," katanya.

Kemudahan tersebut dapat dilakukan orangtua/wali dengan meminta surat keterangan Puskesmas yang menerangkan jenis hambatan apa yang dialami calon peserta didik.

Baca juga: Antisipasi pungutan PPDB daring, Pemkab Bekasi libatkan "Saber Pungli"

"Salah satunya melalui kerja sama dengan Puskesmas Sukadami. Kita informasikan akan datang calon peserta didik untuk meminta surat keterangan," katanya.

Setelah berkas lengkap, pihaknya kemudian mengonfirmasi kepada orangtua dengan mengirimkan formulir pendaftaran yang di dalamnya tertera barcode whatsapp grup PPDB di sekolah untuk informasikan tahapan berikutnya yakni asesmen calon siswa.

"Nanti tanggal 13-16 Juni 2023 dilaksanakan asesmen. Kita nilai dari segi sikap dan kemampuan anak, kesiapan mereka, mana yang lebih siap, mana usia yang lebih tua. Karena yang usia lebih tua kesempatan sekolahnya semakin sempit jadi ada pertimbangan ke sana juga. Setelah itu pengumuman hasil PPDB ini tanggal 20 Juni serentak dengan sekolah umum lain," ucapnya.

Baca juga: PPDB Kabupaten Bekasi mulai dibuka pertengahan Juni 2022

Sofia berpesan kepada orangtua siswa yang anaknya belum bisa diterima di SLBN Kabupaten Bekasi tahun ini agar tidak pesimistis mengingat masih ada alternatif lain untuk mendapatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, baik bersekolah di sekolah swasta ataupun di sekolah inklusi.

"Kami siap mendampingi sekolah inklusi dan sekolah reguler yang menerima anak berkebutuhan khusus yang berada di Kabupaten Bekasi. Di SLBN ini kami menjadi pusat sumber belajar, sebagai pendamping dalam edukasi mengenai kebutuhan khusus kepada pelajar serta guru," katanya.

Sofia juga berharap ke depan pemerintah dapat memberikan perhatian lebih khususnya bagi sekolah luar biasa dari segi ketersediaan tenaga pengajar yang memadai hingga penambahan fasilitas berupa gedung kelas yang saat ini masih terbatas.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023