DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan penghargaan kepada dua tokoh pencipta lagu Mars Tegar Beriman, Ase Rukmantara dan almarhum Tedja Sukmana, pada Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bogor ke-541.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan keluarga dua tokoh pencipta Mars Tegar Beriman dalam Rapat Paripurna Istimewa perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-541 di Cibinong, Bogor, Sabtu.

"Kami sudah berusaha mendatangkan langsung Pak Ase salah satu pencipta yang masih ada. Kebetulan beliau baru pulang dari rumah sakit, jadi penghargaan diberikan melalui putrinya," ujar Rudy.

Mars Tegar Beriman menjadi lagu wajib yang selalu diperdengarkan pada setiap pembukaan agenda kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Mars Tegar Beriman ini selama ini selalu diperdengarkan di acara-acara formal, dan membangkitkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Bogor. Sudah sepantasnya kami memberikan apresiasi kepada penciptanya, almarhum H Tedja Sumana dan Ase Rukmantara," katanya.

Mars Tegar Beriman merupakan lagu motto juang Kabupaten Bogor, yang liriknya mengandung kalimat yang dapat meningkatkan semangat juang masyarakat Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2015 tentang Mars Tegar Beriman.

Perda tersebut dibentuk sebagai upaya memupuk dan menanamkan rasa cinta dan bangga kepada Kabupaten Bogor serta meningkatkan semangat juang yang tidak kenal menyerah untuk membangun Kabupaten Bogor.

Mars Tegar Beriman dijadikan Perda tersendiri karena tidak masuk dalam Perda nomor 2 tahun 1995 tentang lambang daerah kabupaten daerah tingkat dua Bogor, yang isinya masih belum mengacu kepada Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023