Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari puluhan saksi terkait kasus tewasnya MH (9) seorang pelajar kelas 2 di salah satu SD negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar akibat menjadi korban perundungan.
"Dalam penanganan kasus dugaan perundungan di mana korban MH mengalami penganiayaan, kami bekerja secara profesional dan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin.
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan mulai dari pihak keluarga korban, sekolah, siswa atau teman korban, puskesmas hingga rumah sakit.
Untuk anak yang menjadi saksi selama dimintai keterangan didampingi oleh pihak keluarga dan petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Bahkan bukti keseriusan Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus ini yakni dengan melakukan gelar perkara di Polda Jabar. Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena hingga saat ini tim masih bekerja agar kasus dugaan perundungan di mana korban meninggal dunia akibat mengalami kekerasan fisik bisa segera terungkap.
"Kami terus terus bekerja keras mengembangkan dan menyelidiki kasus tewasnya MH yang telah menjadi perhatian masyarakat ini agar bisa segera terungkap. Dan kami mohon doa dan kesabaran warga khususnya keluarga korban," tambahnya.
Sementara, Pengawas Pembina Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan jika kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah pihaknya akan kooperatif.
Pihaknya pun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian, apalagi kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah sehingga tentunya ada beberapa pelajar yang dicurigai ataupun menjadi bahan pertimbangan. Intinya Disdik Kabupaten Sukabumi menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, MH menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh empat pelajar yang masih satu sekolah yakni kakak kelas dan teman sekolahnya. Kekerasan fisik yang dialami korban terjadi dua hari berturut-turut yakni pada 15 dan 16 Mei 2023. Pelajar kelas 2 SD ini diduga dianiaya di lingkungan sekolah.
Akibat kejadian itu, korban sempat mengeluh merasa sesak napas dan sakit pada bagian dada. Kemudian orang tuanya langsung membawa ke rumah sakit dan ternyata dari hasil pemeriksaan kesehatan MH harus menjalani perawatan intensif.
Namun setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit kondisinya semakin kritis dan pada Sabtu, (20/5) bocah malang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Dalam penanganan kasus dugaan perundungan di mana korban MH mengalami penganiayaan, kami bekerja secara profesional dan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin.
Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan ada 20 saksi yang sudah dimintai keterangan mulai dari pihak keluarga korban, sekolah, siswa atau teman korban, puskesmas hingga rumah sakit.
Untuk anak yang menjadi saksi selama dimintai keterangan didampingi oleh pihak keluarga dan petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Bahkan bukti keseriusan Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus ini yakni dengan melakukan gelar perkara di Polda Jabar. Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk bersabar karena hingga saat ini tim masih bekerja agar kasus dugaan perundungan di mana korban meninggal dunia akibat mengalami kekerasan fisik bisa segera terungkap.
"Kami terus terus bekerja keras mengembangkan dan menyelidiki kasus tewasnya MH yang telah menjadi perhatian masyarakat ini agar bisa segera terungkap. Dan kami mohon doa dan kesabaran warga khususnya keluarga korban," tambahnya.
Sementara, Pengawas Pembina Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Ahmad Yani mengatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian dan jika kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di lingkungan sekolah pihaknya akan kooperatif.
Pihaknya pun akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkoordinasi dengan aparat kepolisian, apalagi kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah sehingga tentunya ada beberapa pelajar yang dicurigai ataupun menjadi bahan pertimbangan. Intinya Disdik Kabupaten Sukabumi menyerahkan pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, MH menjadi korban perundungan yang diduga dilakukan oleh empat pelajar yang masih satu sekolah yakni kakak kelas dan teman sekolahnya. Kekerasan fisik yang dialami korban terjadi dua hari berturut-turut yakni pada 15 dan 16 Mei 2023. Pelajar kelas 2 SD ini diduga dianiaya di lingkungan sekolah.
Akibat kejadian itu, korban sempat mengeluh merasa sesak napas dan sakit pada bagian dada. Kemudian orang tuanya langsung membawa ke rumah sakit dan ternyata dari hasil pemeriksaan kesehatan MH harus menjalani perawatan intensif.
Namun setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit kondisinya semakin kritis dan pada Sabtu, (20/5) bocah malang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023