Karawang (Antara Megapolitan) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menolak kebijakan pemerintah daerah setempat terkait pengadaan 42 unit mobil dinas untuk anggota legislatif.

Dalam unjuk rasa yang digelar di komplek Pemkab Karawang, Kamis, tersebut, para mahasiswa mendesak agar pemerintah daerah setempat membatalkan pengadaan mobil dinas untuk puluhan anggota DPRD Karawang.

Para mahasiswa menilai kebijakan pengadaan mobil dinas untuk puluhan anggota DPRD Karawang itu bertolak belakang dengan pernyataan Bupati setempat Cellica Nurrachadiana.

Sebelumnya bupati menyatakan ingin melakukan efisiensi anggaran menyusul adanya penundaan dana alokasi umum oleh pemerintah pusat.

"Pemkab Karawang seperti tidak punya komitmen, sebelumnya ingin efesiensi. Tapi malah ingin memborong mobil dinas untuk anggota DPRD. Padahal mobil yang lama masih bisa digunakan," kata kordinator aksi, Alzi Hidayat.

Menurut dia, unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan pemerintah daerah yang ingin membeli puluhan mobil dinas ditengah sarana publik yang kurang layak.

Ia mengatakan, di satu sisi rakyat harus menghadapi dampak dari penundaan dana alokasi umum dengan tertundanya program pembangunan infrastruktur. Tapi di sisi lain bupati justru membeli puluhan mobil mewah untuk para anggota legislatif.

"Seharusnya pembelian mobil dinas ditunda, diganti dengan infrastruktur jalan yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan uang lebih dari Rp7 miliar untuk membeli mobil dinas puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Ruspendi Sutisna, sebelumnya mengatakan, pembelian mobil baru untuk para anggota dewan itu sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Karawang 2016.

Menurut dia, mobil baru yang akan digunakan untuk legislator itu bersifat pinjam pakai. Sehingga Pemkab Karawang bisa mengambilnya jika memerlukan mobil itu atau digunakan untuk anggota dewan periode berikutnya.

"Kendaraan yang digunakan para wakil rakyat Karawang saat ini kondisinya sudah tua dan boros biaya perawatannya, sehingga harus beli mobil baru," kata dia.

Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan sekitar Rp190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.

Sebanyak 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan seluruh anggota DPRD Karawag non-unsur pimpinan. Selanjutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Sementara itu, beberapa tahun lalu, Sekretariat DPRD Karawang sempat melaporkan kehilangan dua mobil dinas yang digunakan dua orang anggota DPRD ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

Mobil dinas yang hilang itu merupakan kendaraan pemerintah daerah setempat yang dipinjampakaikan kepada anggota Komisi D DPRD Ata Subagja Dinata dan anggota Komisi A Salim Atmadja. Keduanya merupakan legislator periode 2009-2014.

Dalam berita acara pinjam pakai, tercantum bahwa segala kerusakan dan kehilangan kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab peminjam. Tetapi hingga pergantian anggota DPRD yang baru, belum jelas proses penggantian mobil dinas yang hilang tersebut.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016