Delapan orang warganegara Indonesia yang terekam kamera di sebuah stasiun kereta di Jepang, menerobos masuk tanpa membeli tiket kereta cepat Shinkansen, tidak dideportasi oleh pemerintah Jepang.

"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah berkoordinasi otoritas setempat dan didapat konfirmasi tidak ada WNI dideportasi karena tidak membayar tiket Shinkansen,” kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie kepada ANTARA di Tokyo, Jumat.

KBRI Tokyo tidak mendapatkan pemberitahuan konsoler (consular notification) maupun pemberitahuan lain terkait kasus tersebut dari otoritas Jepang.
 
Baru-baru ini beredar video di sosial media Instagram dan TikTok, delapan WNI terpantau kamera melintasi ticketing gate. Mereka diduga tidak membayar tiket kereta Shinkansen.

Video lain menunjukkan sejumlah WNI diperiksa petugas. 

Mienarti juga telah menghubungi pengunggah video namun tidak ada respons sehingga detil kejadian tidak dapat dikonfirmasi.

“Berdasarkan pendalaman video tersebut, peristiwa itu tidak terjadi di Shinkansen, tetapi di jalur kereta lokal biasa di wilayah Prefektur Aichi,” katanya.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau WNI mematuhi hukum negara setempat.

Baca juga: Wapres ingin SDM dan UMKM Indonesia dapat unggul di Jepang

Baca juga: Jepang hapus program magang pekerja Indonesia
 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023