Sukabumi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat melakukan pemantauan langsung penerapan gerakan sholat subuh berjamaah di masjid sesuai Intruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2016.

"Pemantauan langsung ini dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Kecamatan Cibadak, Cisaat, dan Kebonpedes," kata Kepala Bagian Sarana Keagamaan Pemkab Sukabumi Ali Iskandar di Sukabumi, Minggu.

Adapun masjid yang dipantau langsung oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami yakni di Masjid Nurul Huda, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat. Sementara Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono di Masjid Al Fatah Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.

Terakhir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono di Masjid Assalam, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Ternyata dari hasil evaluasi dan pemantauan ini mulai banyak masyarakaat yang mulai banyak melaksanaan sholat subuh berjamaah di masjid. Pihaknya juga berupaya agar jumga jemaah yang datang ke masjid bisa menyamai Sholat Jumat.

Menurutnya, untuk mengubah kebisaan masyarakat, bukan merupakan perkara yang mudah seperti melaksanaan sholat subuh berjamaah di masjid ini, sehingga perlu adanya pendekatan dan imbauan rutin agar masyarakat kembali terbiasa.

Bahkan untuk memberikan contoh, kepala daerah dan pejabat teras lainnya di Kabupaten Sukabumi langsung melakukan pemantauan di setiap masjid secara rutin.

"Pemkab juga telah membentuk tim penggerak sholat subuh berjamaah di 47 kecamatan dan kedepannya juga dibentuk di 381 desa dan lima kelurahan," tambahnya.

Ali menambahkan tim penggerak tersebut berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, unsur perangkat desa atau kelurahan, dan organisasi keagamaan.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016