Karawang (Antara Megapolitan) - Puluhan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera mendapatkan mobil dinas baru yang dibeli dengan menggunakan APBD Karawang yang totalnya mencapai lebih dari Rp7 miliar.

Sekretaris DPRD setempat Agus Mulyana di Karawang, Selasa, mengatakan, pengadaan mobil dinas oleh Pemkab Karawang untuk dipinjam-pakaikan kepada anggota DPRD setempat itu diperkirakan rampung Oktober 2016.

"Dari total 42 unit mobil yang dibeli, 40 unit kendaraan di antaranya akan dipinjam-pakaikan kepada anggota DPRD," katanya.

Mobil tersebut nantinya digunakan para anggota legislatif sebagai kendaraan operasional untuk menunjang kinerja mereka.

Untuk penyerahan mobil dinas kepada para anggota DPRD, itu akan dilakukan setelah proses pendataan di Sekretariat Dewan rampung.

Ia memastikan, para anggota DPRD Karawang yang belum menyerahkan kembali mobil dinas yang lama tidak akan mendapat mobil dinas yang baru.

"Mobil dinas lama yang telah digunakan diserahkan dulu, baru nanti akan diganti dengan mobil dinas yang baru," katanya.

Menurut Agus, pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Karawang itu telah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga tidak perlu dibatalkan.

Ia menilai, pengadaan mobil dinas untuk para anggota legislatif cukup penting untuk menunjang kinerja mereka selama bertugas sebagai wakil rakyat, khususnya untuk mengunjungi dan menyerap aspirasi konstituennya.

Dia mengatakan, para anggota DPRD berhak mendapat mobil dengan kekuatan 2.000 CC. Sebab anggota dewan posisinya bisa dikatakan sejajar dengan pejabat eselon II.

Sementara itu, Pemkab Karawang telah mengeluarkan uang lebih dari Rp7 miliar untuk membeli mobil dinas puluhan anggota DPRD Karawang.

Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Ruspendi Sutisna, sebelumnya menyatakan, pembelian mobil baru untuk para anggota dewan itu sudah masuk dalam APBD Kabupaten Karawang 2016.

Menurut dia, mobil baru yang akan digunakan untuk legislator itu bersifat pinjam pakai. Sehingga Pemkab Karawang bisa mengambilnya jika memerlukan mobil itu atau digunakan untuk anggota dewan periode berikutnya.

"Kendaraan yang digunakan para wakil rakyat Karawang saat ini kondisinya sudah tua dan boros biaya perawatannya, sehingga harus beli mobil baru," ujarnya.

Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan sekitar Rp190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.

Sebanyak 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan para anggota DPRD Karawag non-unsur pimpinan. Selanjutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.

Sementara itu, beberapa tahun lalu, Sekretariat DPRD Karawang sempat melaporkan kehilangan dua mobil dinas yang digunakan dua orang anggota DPRD ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat.

Mobil dinas yang hilang itu merupakan kendaraan pemerintah daerah setempat yang dipinjampakaikan kepada anggota Komisi D DPRD Ata Subagja Dinata dan anggota Komisi A Salim Atmadja. Keduanya merupakan legislator periode 2009-2014.

Dalam berita acara pinjam pakai, tercantum bahwa segala kerusakan dan kehilangan kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab peminjam. Tetapi hingga pergantian anggota DPRD yang baru, belum jelas proses penggantian mobil dinas yang hilang tersebut. ***2***

(KR-MAK)

(T.KR-MAK/B/F003/F003) 20-09-2016 22:18:57

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016