Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Aris H mengungkapkan narapida Amsor alias Acong kabur, Senin (20/9), dengan menjebol plafon kamar mandi.

"Amsor adalah narapidana yang dititipkan ke Lapas Bulak Kapal karena kasus pencurian sepeda motor dengan vonis penjara dua tahun lima bulan," katanya di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, plafon kamar mandi di dalam selnya diketahui jebol diduga karena dirusak pelaku untuk melarikan diri.

Narapidana itu kabur pada Senin sekitar pukul 04.00 WIB melalui sejumlah celah di langit-langit sel.

Dugaan itu didasari atas temuan sejumlah barang bukti terkait dengan pelarian pelaku, di antaranya untaian sarung yang dijadikan sebagai tali untuk memanjat plafon dan dinding Lapas.

"Pelaku diduga memanjat dinding setinggi delapan meter menggunakan kain sarung yang dililit memanjang," katanya.

Aris mengatakan, Amsor berhasil menyelinap melewati dua ring pengamanan di lingkungan Lapas sebelum memanjat dinding.

Narapidana tersebut memanfaatkan minimnya penjagaan Lapas yang dilengkapi fasilitas CCTV karena pada saat kejadian ring pengaman itu hanya dijaga tujuh orang petugas.

Aris mengakui adanya kelemahan pengawasan dari petugas piket yang pada saat itu tengah bertugas.

"Namanya juga manusia, kadang lengah, apalagi saat itu masih subuh," katanya.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana kabur itu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali narapidana yang kabur tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016