Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengakui daerahnya belum masuk dalam kota layak anak.

"Ini dikarenakan masih ada indikator yang belum terpenuhi seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga serta pengasuh, kesehatan dasar hingga kesejahteraan maupun pendidikan," kata Kepala BP2KB Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Menurut dia, untuk menjadikan Kabupaten Bekasi menuju kota layak anak memang harus dipenuhi indikator itu semua.

Indikator itu sudah sesuai dengan peraturan menteri. Pada peraturan menteri ada beberapa tingkatan seperti Pratama, Madya setelah itu baru Kota Layak Anak.

Seharusnya pemerintah daerah setempat sudah memulai bergerak mewujudkan kota layak anak. Hanya saja program yang baru dibentuk yaitu kampung anak.

Ia menambahkan pelaksanaan rencana Kampung Anak ini dibentuk pada 13 kecamatan yang sudah memiliki area taman dan juga wilayah ramah lingkungan.

Ini dilakukan melihat 13 Kecamatan berpotensi menjadi kampung anak. Persyaratan kampung anak ini diantaranya memiliki ruang gerak bagi anak-anak bermain dan berinteraksi dengan lingkungan sosialnya.

Dan juga peningkatan pendidikan di dalam keluarga mempunyai peran penting guna menyelaraskan rencana ini. Serta peningkatan kwalitas sumber daya manusianya.

Lanjut Encep menjelaskan Kabupaten Bekasi masih memiliki keterbatasan pada advokasi bagi anak. Kota Layak Anak ini juga berhubungan dengan kekerasan terhadap anak, baik itu penganiayaan maupun pelecehan seksual.

Sehingga perlunya kesadaran bersama untuk menjaga anak didiknya secara bersama guna mewujudkan kwalitas pendidikan anak sebagai penerus perjuangan bangsa di masa yang akan datang.

"Untuk menuju Kota Layak Anak tren kekerasan terhadap anak harus menurun. Dan kami tengah menekan itu melalui Komisi Perlindungan Anak yang baru terbentuk," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016