Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan kinerja pemerintahannya tidak terpengaruh penahanan Dana Alokasi Umum oleh Pemerintah Pusat pada bulan pertama pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Tidak ada pengaruhnya sejak penahanan DAU diterapkan pada September 2016 ini, kinerja pemerintah masih berjalan sebagaimana mestinya," katanya di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, Kota Bekasi merupakan satu dari 169 daerah di Indonesia yang mengalami penahanan DAU senilai total Rp178 miliar selama empat bulan sejak September.

"Asumsinya, alokasi DAU yang ditahan Pemerintah Pusat untuk penggajian Aparatur Sipil Negara berkisar Rp44 miliar," katanya.

Menurut dia, Pemkot Bekasi harus kreatif dalam mencari cara menutupi kekurangan anggaran agar penggajian ASN tidak terhambat.

Pihaknya saat ini tengah mengintensifkan strategi efisiensi keuangan terhadap kegiatan yang dirasa tidak mendesak untuk ditunda bahkan dicoret pelaksanaannya.

"Prinsipnya yang dicoret bukan kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Dan jangan sampai terjadi pemotongan gaji ASN ataupun tunjangan daerah," katanya.

Selain melakukan efisiensi, strategi yang juga dilakukan Pemkot Bekasi guna memastikan siklus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa tetap berjalan dengan baik ialah dengan mengoptimalkan pemasukan dari berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah.

"Karena banyak potensi PAD yang ada di Kota Bekasi, makanya kami bisa melepaskan diri dari situasi ini. Tapi kalau daerah lain yang tidak punya potensi lain selain kucuran dana dari pemerintah pusat, memang pasti babak belur," katanya.

Namun demikian, meskipun bisa tetap bertahan di tengah kondisi ini, Rahmat berharap di kemudian hari kebijakan yang mempengaruhi kinerja pemerintahan seperti ini tidak diputuskan serta merta dalam waktu singkat karena dampaknya akan mempengaruhi keseluruhan pemerintah daerah.

"Seharusnya harus dilakukan dulu kajian yang sangat matang agar implikasi negatifnya bisa diredam semaksimal mungkin," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016