Bekasi (Antara Megapolitan) - Sejumlah orang tua siswa SDN Jatirahayu V Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk mengadukan praktik penjualan buku pelajaran yang dinilai ilegal, Senin pagi.

"Totalnya ada sembilan buku yang ditawarkan kepala sekolah seharga Rp468 ribu. Kalau gak mau mendukung program sekolah, anak kami diancam akan dikeluarkan dan sekolah akan mempersiapkan surat pindah," kata perwakilan orang tua siswa SDN Jatirahayu V, berinisial EI di Bekasi.

Menurut dia, sebagian besar orang tua siswa kelas I sampai kelas IV merasa keberatan dengan aturan tersebut karena harga buku yang ditawarkan terlalu mahal dan memberatkan.

"Selain itu, kebijakan itu juga bertentangan dengan semangat pendidikan gratis dari pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya, selama ini banyak program sekolah yang dianggap sepihak dan memberatkan oleh orang tua karena kerap kali surat edaran diberikan kepada orang tua murid setelah program sekolah tersebut berjalan.

"Kita dipaksa tanda tangan di atas materai Rp6.000 untuk arahan itu," katanya.

Selain siswa kelas I dan IV, kata dia, pihak sekolah juga mewajibkan siswa kelas I sampai kelas VI untuk membeli buku seharga Rp258 ribu.

Selisih harga buku itu separuhnya lantaran siswa tersebut masih menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

"Kalau kelas IV menggunakan Kurikulum 2013 dan selain kelas IV masih menggunakan KTSP," katanya.

Selain mempersoalkan buku, sejumlah orang tua siswa lainnya juga mengeluhkan kebijakan sekolah terkait pungutan untuk penggunaan toilet sekolah.

"Setiap orang tua siswa mulai kelas I sampai kelas VI dipungut biaya sebesar Rp20 ribu untuk biaya toilet. Jumlah siswa di sekolah ini sekitar seribu siswa," kata orang tua lainnya berinisial MY.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mempersilakan orang tua siswa yang merasa dirugikan untuk melakukan gugatan secara hukum.

"Kalau memang itu ada bentuk ancaman, pidanakan saja. Kalau bukunya masih sejalan dengan kurikulum yang ada tidak masalah, yang salah kalau ada oknum yang mengarahkan pembelian buku tapi tidak sejalan dengan kurikulum yang berjalan dan hanya untuk mencari keuntungan pribadi," katanya.

Rahmat mengaku telah meminta Tim Inspektorat untuk membentuk tim pemeriksaan khusus menyelidiki praktik jual buku ilegal.

"Jangan digeneralisisasi 450 kepala sekolah di Kota Bekasi melakukan kasus yang sama. Harus dipisahkan satu per satu persoalannya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016