Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Polres Kabupaten Bekasi, Jawa Barat lakukan penyelidikan kasus terbakarnya empat bus Mayasari di garasi Jalan Teuku Umar, Kecamatan Cikarang Barat pada Minggu (4/9).

"Penyelidikan ini langsung dilakukan di tempat kejadian perkara dengan menghimpun keterangan dari saksi utama saat kejadian itu berlangsung," kata Kepala Sub Humas Polres Kabupaten Bekasi, AKP Endang Longla di Kabupaten Bekasi, Senin.

Menurut dia, dalam kasus ini didapat saksi diantaranya Oyon (44), montir Pool Mayasari, dan Heru (34) dari pihak keamanan.

Dari keterangan saksi, saat dilakukan olah penyelidikan langsung, api diduga muncul dari percikkan mesin bus OH 014 Patas 9 BJ bernopol B 7782 PV yang terparkir di selatan area garasi.

Lalu saksi mata kejadian itu bersama-sama berusaha memadamkan api menggunakan air selang yg biasa dipakai untuk mencuci mobil maupun bus.

Namun api cepat membesar dan membakar mobil bus yg berada disampingnya. Tak lama kemudian datanglah lima mobil pemadam kebakaran guna mematikannya.

"Kebakaran bus itu berhasil dipadamkan selang waktu satu jam," katanya

Dalam kejadian ini tak ada korban jiwa dan tak ada korban luka bakar. Tetapi sebanyak 4 Bus Mayasari hangus dilahap si jago merah.

Empat bus yang terbakar diantaranya OH 014 bernopol B 7782 PV patas B 9 BJ, bus OH 032 bernopil B 7331 BK Patas 9 BA, bus RK 04 bernopol B 7441 NP Patas 9 BA dan bus PH 057 bernopol B 7893 PD Patas 9 BJ.

Lanjut Endang menjelaskan dalam kebakaran yang telah terjadi pada Minggu (4/9), sedang dilakukan pengumpulan barang bukti guna dilakukan pengecekan dan pengambilan sampel.

Ini digunakan untuk bukti otentik dan pemeriksaan, apakah ada unsur lain sehingga terjadi kebakaran atau memang terjadi karena konsleting mesin.***2*** Feru Lantara

(KR-MFD).

(T.KR-MFD/B/F006/F006) 05-09-2016 10:41:00

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016