Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menjalin kerja sama kemitraan konservasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk pemulihan ekosistem hutan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lido Lake Resort, Kecamatan Cigombong, Bogor pada Jumat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono dalam keterangannya menjelaskan, penandatanganan ini dilakukan bersama dengan 1.314 orang dari 15 KTH.
"Mereka telah melakukan aktivitas penggarapan atau budidaya pertanian berupa ladang palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya di lahan 1.021,83 hektar di kawasan TNGHS," kata dia.
Ia menjelaskan, Balai TNGHS bekerja sama dengan Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia yang berupa pembinaan seperti penguatan kelembagaan masyarakat penggarap, membangun kesepahaman mengenai skema kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem, identifikasi dan inventarisasi masing-masing penggarap serta lahannya, hingga pendampingan penyusunan dokumen usulan kemitraan konservasi.
"Kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini juga merupakan solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan TNGHS oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari lima tahun," terangnya.
Bahkan, kata dia, sejak sebelum lahan tersebut ditunjuk sebagai bagian dari kawasan TNGHS, dengan catatan bahwa luas penguasaan lahan tersebut tidak melebihi lima hektar untuk setiap orangnya.
"Melalui skema Kemitraan Konservasi ini, masyarakat akan melakukan penanaman pohon jenis asli TNGHS dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis-jenis pohon/tanaman produktif. Tujuannya, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya," tandasnya.
Kelompok Tani Hutan itu terdiri dari satu KTH Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi dengan rincian sebagai berikut.
1. Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor: KTH UEM Pancar Bakti.
2. Desa Cianaga, Kec. Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani.
3. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Jaya Mekar Gede Harepan, KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam.
4. Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi: KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis.
5. Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (Kopel).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Lido Lake Resort, Kecamatan Cigombong, Bogor pada Jumat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono dalam keterangannya menjelaskan, penandatanganan ini dilakukan bersama dengan 1.314 orang dari 15 KTH.
"Mereka telah melakukan aktivitas penggarapan atau budidaya pertanian berupa ladang palawija, sayuran dan tumbuhan semusim lainnya di lahan 1.021,83 hektar di kawasan TNGHS," kata dia.
Ia menjelaskan, Balai TNGHS bekerja sama dengan Perkumpulan Absolute Halimun Indonesia yang berupa pembinaan seperti penguatan kelembagaan masyarakat penggarap, membangun kesepahaman mengenai skema kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem, identifikasi dan inventarisasi masing-masing penggarap serta lahannya, hingga pendampingan penyusunan dokumen usulan kemitraan konservasi.
"Kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem ini juga merupakan solusi penyelesaian permasalahan penguasaan lahan negara di dalam kawasan TNGHS oleh masyarakat yang telah berlangsung lebih dari lima tahun," terangnya.
Bahkan, kata dia, sejak sebelum lahan tersebut ditunjuk sebagai bagian dari kawasan TNGHS, dengan catatan bahwa luas penguasaan lahan tersebut tidak melebihi lima hektar untuk setiap orangnya.
"Melalui skema Kemitraan Konservasi ini, masyarakat akan melakukan penanaman pohon jenis asli TNGHS dengan jarak tanam tertentu yang dikombinasikan dengan jenis-jenis pohon/tanaman produktif. Tujuannya, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas ekosistem hutan dengan tetap memperhatikan peningkatan taraf sosial dan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya," tandasnya.
Kelompok Tani Hutan itu terdiri dari satu KTH Kabupaten Bogor dan 14 KTH di Kabupaten Sukabumi dengan rincian sebagai berikut.
1. Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor: KTH UEM Pancar Bakti.
2. Desa Cianaga, Kec. Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Berkah Tani, KTH Tugu Tani, KTH Naga Lestari, KTH Cahaya Mandiri, KTH Naga Tonjong, KTH Datar Tani.
3. Desa Mekarjaya, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Jaya Mekar Gede Harepan, KTH Mekar Mukti, KTH Segar Alam.
4. Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi: KTH Sumber Rezeki, KTH Tumaritis.
5. Desa Cipeuteuy, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi: KTH Jaya Berkah, KTH Sukamanah, KTH Kelompok Pelestarian Lingkungan (Kopel).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023