Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 setelah melalui pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih sebanyak 1.402.915 pemilih.

Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna di Depok, Kamis, menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan DPS Tahun 2024 Tingkat Kota Depok.

Dari 11 kecamatan dengan 63 kelurahan dan 5.558 TPS, secara keseluruhan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPS ada sebanyak 1.402.915 pemilih.

Baca juga: KPU Depok telah mencoklit 1.401.836 pemilih baik manual maupun online
Baca juga: KPU Depok minta warga sukseskan tahapan Pemilu 2024

"Dari jumlah itu, sebanyak 690.261 laki-laki, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 712.654 orang," kata Nana Shobarna.

Nana mengimbau masyarakat untuk memperhatikan data DPS. Jika ada yang belum tertuang, bisa melaporkan kepada PPS setempat atau bisa langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan agar bisa masuk daftar pemilih.

Baca juga: Kesbangpol Depok siap berikan edukasi pemilih pemula terkait Pemilu 2024

"Imbauan kami agar masyarakat yang belum tertuang di data bisa melapor ke PPS setempat atau KPU dengan membawa identitas diri," kata Nana.

Nana berharap Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga tidak ada permasalahan yang terjadi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023