Personel Polsek Cibadak Resor Sukabumi merazia petasan ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu, sebagai antisipasi adanya penjual kembang api yang menjual  petasan.

"Razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif," kata Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Asep Suhriat.

Menurut Asep, membakar petasan saat Ramadhan dan saat merayakan Idul Fitri  sudah menjadi tradisi, namun dampak dari ledakan petasan selain bisa mengganggu warga juga memicu terjadi kebakaran hingga tawuran antarkampung maupun antarpemuda. 

Selama operasi, petugas tidak menemukan petasan. Kemungkinan para pedagang sudah mengetahui aturan tentang larangan penjualan petasan atau bisa saja mereka menyembunyikannya dan baru menjualnya menjelang perayaan Idul Fitri 1444 H.

Polisi akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukumnya dan jika ditemukan maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Harus diketahui, petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, tidak sedikit warga yang menjadi korban petasan mulai dari luka ringan, luka berat (cacat seumur hidup) hingga meninggal dunia. 

Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan razia ini merupakan salah satu instruksi dari pimpinan yakni Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga khususnya yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadhan ini.

Tidak hanya petasan, pihaknya pun menggencarkan razia tentang penyakit masyarakat lainnya seperti penjualan minuman keras, prostitusi, kendaraan bermotor (penggunaan knalpot bising) dan lain sebagainya untuk menjaga kesucian Ramadhan dari berbagai penyakit masyarakat.  

Baca juga: Pemkab Karawang larang main petasan dan arak-arakan bangunkan sahur selama Ramadhan

Baca juga: Polres Blitar tangani ledakan yang akibatkan satu rumah rata dengan tanah di Ponggok

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023