Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatatkan kenaikan pendapatan daerah hingga Rp500 miliar dari Rp5,5 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp6,024 triliun pada 2022 sebagai modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan di berbagai sektor tahun ini.

"Peningkatan pendapatan ini tertuang dalam hasil evaluasi kinerja saya oleh Kementerian Dalam Negeri. Peningkatan pendapatan merupakan satu dari beberapa apresiasi yang diberikan kementerian," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Minggu petang.

Dani mengatakan pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras semua pihak yang memiliki visi yang sama yakni memberikan perbaikan secara menyeluruh di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Pemkab Bekasi optimis capai target pendapatan asli daerah

"Tentu bukan hanya pencapaian saya secara pribadi melainkan kerja keras tim seluruh jajaran Pemkab Bekasi," katanya.

Dia menjelaskan kenaikan pendapatan ini didapatkan dari hasil penagihan piutang yang dilakukan kepada para wajib pajak daerah. Sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga yang menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian yang merosot.

Setelah ekonomi kembali pulih, pihaknya langsung mengoptimalkan penagihan pada mereka yang menunggak. Bahkan, penagihan turut melibatkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai pengacara negara.

"Kami optimalkan piutang pajak, karena selama pandemi dua tahun itu banyak yang menunda pajak dan nilainya besar, maka kami optimalkan penagihan dengan sistem kerja sama sehingga daya tagih lebih kuat lagi," ucapnya.

Baca juga: PLN dan DPRD Bekasi sinergi optimalisasi pendapatan daerah

Peningkatan pendapatan juga diraih dari pajak katering yang dimaksimalkan. Potensi pajak jasa boga di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi. Sebagai daerah pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dengan ribuan pabrik yang berdiri, banyak potensi yang direalisasikan dari jasa katering perusahaan.

"Dari ribuan perusahaan, katakanlah setengahnya menggunakan jasa katering, makanya nilainya besar. Setidaknya satu juta pekerja menggunakan jasa katering dan itu pajaknya 10 persen per porsi. Satu porsinya 10.000 rupiah saja, berarti pajak 1.000 rupiah dikalikan berapa porsi. Belum optimal tapi terus kami kejar karena potensinya besar," katanya.

Kemudian kenaikan dana transfer, baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Dani mengatakan Pemkab Bekasi kini gencar membuka komunikasi dengan pusat maupun provinsi untuk menggali sumber keuangan.

'Hasilnya ada atensi dari pusat dan provinsi untuk Kabupaten Bekasi. Lalu berdasarkan hitungan, pendapatan kita naik Rp500 miliar. Tentu ini jadi modal yang baik untuk pembangunan dan untuk masyarakat," ucap dia.

Baca juga: Pemkab Bekasi: Pendapatan pajak restoran mulai merangkak naik awal Mei 2022

Capaian lain yang turut diapresiasi Kementerian Dalam Negeri adalah penurunan angka pengangguran dan keberhasilan menekan angka stunting. Kabupaten Bekasi sukses menekan angka stunting dari semula 21 persen pada 2021 lalu menjadi 17 persen pada 2022.

Kemudian indeks pembangunan manusia yang turut naik. Kini IPM Kabupaten Bekasi menjadi yang tertinggi di antara kabupaten lain di Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, IPM 2022 mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada angka 74,45 poin.

Dani mengaku masih ada catatan yang perlu diperbaiki yakni penanganan pengangguran. Dengan meningkatkan perekonomian, jumlah pencari kerja pun turut meningkat hingga membuat angka pengangguran terbuka turut naik.

"Persoalannya yakni karena Kabupaten Bekasi ini magnet bagi tenaga kerja di daerah sehingga banyak yang datang. Tapi terus kami upayakan untuk meningkatkan kompetensi, terutama bagi tenaga kerja lokal," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023