Pondok Pesantren Al Mubarok Firmaniyah yang secara khusus menangani rehabilitasi korban narkotika akan hadir di Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami benar-benar mendukung dan menyambut baik hadirnya pondok pesantren rehabilitasi narkotika ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Purwakarta, Deni Darmawan, di Purwakarta, Rabu.

Ia menyampaikan, hadirnya pondok pesantren rehabilitasi korban narkotika ini sejalan dengan program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang memerlukan peran aktif dari masyarakat.

Baca juga: Polres Purwakarta titipkan sejumlah personelnya ke pesantren untuk mengaji

"Peran masyarakat memang sangat diperlukan, mulai pencegahan hingga penyembuhan korban narkotika," kata dia.

Diharapkan dengan adanya pondok pesantren itu bisa berdampak positif terhadap penanganan narkoba di wilayah Purwakarta.

Pondok Pesantren Rehabilitasi Korban Narkoba Al Mubarok Firmaniyah yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kacamatan Darangdan, Purwakarta itu berada di bawah Yayasan Sukma Nusantara.

Baca juga: Bupati Purwakarta berharap program bantuan ponpes dorong peningkatan ekonomi

Menurut Ketua Yayasan Sukma Nusantara, Firman Turmantara, pondok pesantren ini berdiri di atas lahan seluas 1 hektare. Lokasinya berada di tengah perkebunan yang memiliki suasana sejuk dan asri.

Di pondok pesantren itu, para korban narkotika tidak hanya mendapatkan pelajaran seputar ilmu agama. Namun juga akan belajar hal lain, agar mereka memiliki multitalenta.

Jadi di pondok pesantren itu, para korban narkotika juga mempelajari mengenai pertanian, peternakan, bengkel, kuliner dan desain interior rumah.

Baca juga: Pesantren di Purwakarta diminta perhatikan protokol kesehatan

Sehingga diharapkan, ketika mereka selesai direhabilitasi memiliki keterampilan yang dapat mendatangkan sumber ekonomi untuk bekal kehidupan.

"Pembangunan hari ini baru tahap pondasi untuk bangunan dua lantai ukuran 7x12 meter. Pengerjaan sudah dimulai sejak 27 Januari 2023 lalu," kata dia. (KR-MAK)

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023