Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melakukan uji petik pencoklitan data pemilih Pemilu sebagai upaya melindungi hak pilih warga pada Pemilu 2024.

"Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu Kabupaten Karawang Engkus Kusnadi di Karawang, Jumat.

Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU setempat melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sejak 12 Februari dan akan berakhir pada tanggal 14 Maret 2023.

Baca juga: Bawaslu Karawang minta KPU pastikan pemenuhan hak politik disabilitas pada Pemilu 2024

Selama masa pencoklitan, pihaknya telah menurunkan jajaran pengawas dari tingkat desa/kelurahan hingga kecamatan untuk melakukan pengawalan dan pengawasan.

Menjelang berakhirnya pencoklitan, pihaknya turun ke desa-desa di 30 kecamatan. Hal tersebut guna memastikan kegiatan coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan baik dan benar.

Selain itu, lanjut Kusnadi, juga untuk melindungi hak pilih warga agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Baca juga: KPU Karawang imbau agar Pantarlih hindari tindakan perjokian dalam coklit

Dalam melakukan pengawalan pencoklitan data pemilih itu, pihaknya telah melakukan pengawasan melekat, yakni melakukan pengawasan dengan bersama-sama ke lapangan dengan pantarlih.

"Kami berharap melalui pengawasan dan pengawalan, tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya," kata dia.

Sementara itu, KPU Kabupaten Karawang menurunkan 6.884 pantarlih di 309 desa/kelurahan.

Baca juga: Bawaslu Karawang sebut tahapan coklit data pemilih rawan pelanggaran

KPU Kabupaten Karawang sebelumnya telah menerima DP4 Pemilu 2024 sebanyak 1.820.903 orang dengan perincian 912.227 laki-laki dan 908.076 perempuan.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023