Media sosial Twitter pada Selasa waktu setempat mengeluarkan mengeluarkan kebijakan anti-ujaran kekerasan.

“Hari ini, kami resmi mengeluarkan kebijakan ujaran kekerasan yang melarang ancaman kekerasan, niat melakukan keburukan, memuja kekerasan dan memicu kekerasan,” tulis Twitter.

Twitter menandaskan platform ini adalah tempat orang-orang mengekspresikan diri mereka, mengikuti apa yang sedang terjadi dan membahas isu-isu global.

“Namun, percakapan sehat tidak akan terjadi jika ujaran kekerasan digunakan untuk menyampaikan pesan. Untuk itu, kami memiliki kebijakan nol toleransi terhadap ujaran kekerasan dalam upaya memastikan keamanan pengguna dan mencegah aksi kekerasan dianggap normal,” tulis Twitter.

Sumber: Anadolu-Oana

Baca juga: Twitter kini kenakan biaya Rp120 ribu untuk dapat centang biru

Baca juga: Ini enam tips jaga keamanan akun Twitter

 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023