Purwakarta (Antara Megapolitan) - Program Elektrifikasi yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terkendala peraturan administratif yang yang diterapkan PLN.

Bupati setempat Dedi Mulyadi, di Purwakarta, Jumat, mengatakan, program elektrifikasi di daerahnya sudah mencapai 99 persen. Selanjutnya pada akhir tahun ini realisasi program tersebut ditargetkan mencapai 100 persen.

Indikator dari capaian 100 persen program elektrifikasi tersebut ialah seluruh rumah di Purwakarta mendapatkan pasokan listrik, tanpa kecuali.

Tetapi rencacana pencapaian target dari program itu terkendala peraturan yang baru diterapkan PLN. Dalam peraturan itu disebutkan, calon pelanggan dari masyarakat miskin harus memiliki Kartu Indonesia Sejahtera (KIS).

"Problemnya, PLN tidak lagi melayani pemasangan instalasi listrik dengan kapasitas di bawah 900 watt. Kalau ada pengajuan dengan kriteria seperti ini, maka masyarakat harus melampirkan KIS," katanya.

Persoalannya, kata Dedi, pembangunan di Purwakarta tidak menjadikan kartu tersebut sebagai salah satu kriteria, sebab anggaran yang dimiliki Pemkab Purwakarta sudah cukup untuk mencapai 100 persen program elektrifikasi hingga akhir tahun ini.

Ia menyatakan pihaknya sebenarnya telah berkomitmen tentang program pemasangan listrik gratis untuk warga miskin. Dari 100 ribu kepala keluarga yang pada 2008 tidak memiliki listrik, kini hanya tersisa 4 ribu kepala keluarga yang belum teraliri listrik.

Dedi menyarankan agar anggota DPRD Purwakarta menemui pihak PLN wilayah Jawa Barat agar kendala dalam program elektrifikasi itu dapat terselesaikan.

"Elektrifikasi adalah program pro rakyat yang seharusnya tidak boleh dihalangi oleh peraturan administratif yang menyulitkan," kata dia.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Purwakarta Akun Kurniadi mengaku pihaknya sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk 4.500 kepala keluarga di Purwakarta yang belum memiliki instalasi listrik di rumahnya.

Anggaran itu terancam tidak terserap karena peraturan mendadak dan sangat spesifik dari PLN, yakni calon pelanggan yang akan memasang instalasi di bawah 900 watt harus memiliki Kartu Indonesia Sejahtera.

"Ketentuan itu dianggap sebagai kendala, karena tidak semua warga miskin di Purwakarta memiliki kartu tersebut. Kami bingung mengoordinasikan ini. Padahal program ini sudah kami jalankan selama 10 tahun terakhir," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016