Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus mengandalkan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) untuk menciptakan transparansi penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.

Iwan dalam keterangannya di Bogor, Jumat, menjelaskan bahwa penyelenggaraan barang dan jasa ini menjadi atensi khusus baginya, karena penyelenggaraannya ada di semua lingkup dinas juga kecamatan.

"Saya harus kontrol dan jaga agar pengadaan barang dan jasa ini bisa terus baik bahkan lebih baik dari tahun sebelumnya. Melalui aplikasi SIRUP dengan mudah dapat mentracking mulai dari perencanaan, hingga maksud dan tujuan," kata Iwan.

Baca juga: Pemkab Bogor andalkan aplikasi "Sikujang" untuk pasarkan produk IKM
Baca juga: Pemkab Bogor luncurkan aplikasi bank data Simantap pantau kinerja ASN

SIRUP merupakan aplikasi berbasis website yang berfungsi sebagai sarana untuk mengumumkan rencana umum pengadaan, sehingga mempermudah pihak pengguna anggaran dalam mengumumkan rencana umum pengadaan yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat secara luas dan transparan.

Menurut Iwan, Pengadaan Barang dan Jasa, Program dan Pelaporan (Prolap) baik di dinas dan kecamatan merupakan ujung tombak terakhir menguasai seluruh program kegiatan.

Ia pun mengingatkan agar jajaran Prolap dan Eselon II harus menguasai secara makro dan mengetahui seluruh program kegiatan.

"Rekan-rekan Prolap ini yang mengawal dari proses awal hingga pelaksanaan. Bahkan saya di kesempatan lain kemarin sudah sampaikan, bahwa semua program tahun 2024-2026 harus terintegrasi dengan SGDs mulai dari perencanaan nasional, provinsi dan kami di daerah," ujar Iwan.

Baca juga: Kabupaten Bogor luncurkan aplikasi e-PBB "mobile"

Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa LPSE Kabupaten Bogor, Andriawan mengatakan, telah menggelar Workshop Penginputan RUP untuk percepatan pengadaan barang/jasa dan juga untuk memenuhi laporan Indeks Tata Kelola Kelembagaan.

"Diharapkan capaian persentase penginputan RUP Kabupaten Bogor bisa mencapai minimal sebesar 80 persen sehingga menjadi tolak ukur yang baik untuk proses pengadaan selanjutnya," tuturnya.(KR-MFS)

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023