Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengembangkan temuan kasus dugaan kasus pemalsuan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Temuan kasus dugaan pemalsuan BPKB ini saat petugas melakukan pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor. Dari hasil penyitaan ditemukan ada beberapa BPKB yang diduga palsu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Jumat.

Menurut dia, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial XX terkait kasus penggelapan dan penipuan ini, selain membawa lari kendaraan bermotor milik korban, pelaku juga diduga melakukan pemalsuan BPKB.

Baca juga: Polres Sukabumi sita 33 unit kendaraan bermotor dari 14 tersangka pelaku pencurian
Baca juga: Polisi: Jelang akhir Operasi Lodaya di Sukabumi masih ditemukan pengendara melanggar

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya masih terus mendalami modus tersangka karena selain berhasil mengungkap kasus penggelapan dua unit sepeda motor, ternyata setelah dikembangkan pelaku pun menggelapkan empat unit mobil dan diduga melakukan pemalsuan BPKB.

Ini diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap unit barang bukti yang ternyata berbeda spesifikasi dengan yang tertera di BPKB, sehingga untuk memastikan BPKB asli atau palsu, pihaknya akan melakukan pengujian di laboratorium kriminal.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, apakah tersangka dalam melakukan aksinya seorang diri atau dibantu oleh orang lain. Untuk itu penyidik masih menggali informasi dari terduga pelaku," tambahnya.

Baca juga: Polda Jabar kerahkan Brimob ciptakan situasi kondusif jelang tahun politik di Sukabumi

Maruly mengatakan untuk sementara ini tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. Namun jika hasil pengembangan kasus, tersangka diduga kuat juga melakukan pemalsuan BPKB tentunya pasal yang dijeratkan kepadanya bertambah.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023