Karawang (Antara Megapolitan) - Nilai investasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, hingga pertengahan 2016 masih rendah dibandingkan dengan di Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu setempat Wawan Setiawan di Karawang, Senin, mengatakan, nilai investasi di Karawang masih di bawah Kabupaten Bekasi.
"Hingga triwulan pertama, nilai investasi di Karawang mencapai Rp4,47 triliun dengan rasio 12,59 persen di bawah Kabupaten Bekasi," katanya.
Dengan pencapaian tersebut, maka tingkat investasi Karawang di Jawa Barat berada di urutan kedua setelah Kabupaten Bekasi.
Sedangkan untuk total realisasi investasi di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat, mencapai Rp35 triliun, sesuai dengan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal Jawa Barat.
Investasi di Karawang masih kalah dengan Kabupaten Bekasi, sebab nilai investasi di Bekasi mencapai Rp18,6 triliun.
Wawan mengatakan, pada tahun ini tingkat investasi di Karawang sedikit melambat. Hal itu berkaitan dengan adanya undang-undang yang mengatur setiap industri wajib berada di kawasan industri.
Pengusaha Karawang kebanyakan ingin berinvestasi di luar kawasan industri atau di zona industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu setempat Wawan Setiawan di Karawang, Senin, mengatakan, nilai investasi di Karawang masih di bawah Kabupaten Bekasi.
"Hingga triwulan pertama, nilai investasi di Karawang mencapai Rp4,47 triliun dengan rasio 12,59 persen di bawah Kabupaten Bekasi," katanya.
Dengan pencapaian tersebut, maka tingkat investasi Karawang di Jawa Barat berada di urutan kedua setelah Kabupaten Bekasi.
Sedangkan untuk total realisasi investasi di 27 kota/kabupaten se-Jawa Barat, mencapai Rp35 triliun, sesuai dengan data Laporan Kegiatan Penanaman Modal Jawa Barat.
Investasi di Karawang masih kalah dengan Kabupaten Bekasi, sebab nilai investasi di Bekasi mencapai Rp18,6 triliun.
Wawan mengatakan, pada tahun ini tingkat investasi di Karawang sedikit melambat. Hal itu berkaitan dengan adanya undang-undang yang mengatur setiap industri wajib berada di kawasan industri.
Pengusaha Karawang kebanyakan ingin berinvestasi di luar kawasan industri atau di zona industri.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016