Kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 di sejumlah daerah di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalami keterlambatan dari tahapan yang telah ditetapkan. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid, di Karawang, Jumat, menyebutkan kalau tahapan coklit dimulai pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023. 

Namun dalam pelaksanaannya di Karawang, dimulainya coklit tidak serentak digelar pada 12 Februari. Hanya beberapa kecamatan yang melakukan coklit tepat pada 12 Februari 2023. 

Sedangkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di kecamatan lainnya ada yang baru mulai melakukan kegiatan coklit diluar tanggal tahapan yang telah ditetapkan.

Bahkan sesuai dengan informasi yang dihimpun, ada beberapa daerah seperti di sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Karawang Timur dan Telukjambe Timur yang baru melakukan coklit pada Jumat ini. 

Kondisi itu terjadi akibat belum lengkapnya logistik atau alat kerja yang sampai ke Pantarlih. 

Terkait dengan keterlambatan dimulainya kegiatan coklit di sejumlah daerah sekitar Karawang, Farid mengakui kalau kegiatan coklit di Karawang memang tidak semuanya dimulai tanggal 12 Februari 2023.

Namun diakuinya kalau hal tersebut bukan menjadi masalah yang berarti. Sebab yang terpenting, hingga batas waktu 14 Maret 2023, kegiatan coklit harus sudah tuntas. 

"Masa kerja Pantarlih itu 45 hari, mulai 12 Februari sampai 14 Maret. Jadi penekanannya, yang penting, hingga 14 Maret 2023 kegiatan coklit harus selesai," kata dia.

Sementara itu, dalam kegiatan coklit, KPU Karawang menurunkan 6.884 orang petugas pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.

Di antara tugas Pantarlih ialah melakukan coklit terhadap daftar pemilih yang masuk dalam data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4).

KPU Karawang sebelumnya telah menerima DP4 Pemilu 2024 sebanyak 1.820.903 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 912.227 orang dan perempuan sebanyak 908.076 orang. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023