Kerugian akibat kebakaran yang dialami PT Universal Indo Gemilang di Jalan Didi Sukardi, Kota Sukabumi, Jabar pada Rabu, (15/2) yang merupakan pabrik pembuatan suku cadang atau sparepart mobil mencapai Rp150 juta.

"Tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran yang menghanguskan pabrik suku cadang mobil yang berada di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang ini, namun dari hasil perhitungan kerugiannya ditaksir mencapai Rp150 juta," kata Kabid Damkar dan Penyelamatan Kota Dinas Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi Sudrajat kepada wartawan di Sukabumi, Rabu.

Informasi yang dihimpun dari petugas damkar, api berasal dari ruang pengecatan yang diduga ada percikan api yang mengenai tempat penyimpanan thinner atau cairan pengencer cat.

Baca juga: Seorang ibu rumah tangga tewas dalam rumahnya saat terjadi kebakaran
Baca juga: Tragis, seorang anak tujuh tahun tewas terjebak dalam rumah saat kebakaran

Akibatnya api dengan cepat membesar dan kemudian menjalar ke beberapa bagian ruangan pabrik. Menerima adanya informasi kebakaran tim damkar langsung dikerahkan dengan membawa lima armada mobil pemadam kebakaran.

Petugas damkar pun cukup kesulitan untuk memadamkan api, karena lokasinya berada di dalam pabrik. Namun berkat kerja sama akhirnya api bisa dipadamkan beberapa jam kemudian.

Meskipun tidak ada korban jiwa pada musibah ini, namun dua unit sepeda motor milik karyawan perusahaan itu ikut terbakar. Akibat kejadian itu, operasional di pabrik tersebut sementara dihentikan.

Baca juga: Usai terjadi kebakaran, layanan RSUD Bunut Kota Sukabumi kembali normal

Di sisi lain, Sudrajat menyayangkan pihak perusahaan yang tidak menyediakan hydrant, padahal pabrik tersebut rawan terjadi kebakaran karena terdapat sejumlah bahan baku yang mudah terbakar seperti thinner cat dan lainnya.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk menyediakan hydrant atau minimal menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) sehingga jika terjadi kebakaran dampaknya bisa diminimalkan.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023