Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengedepankan pencegahan dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024, meski ada fungsi penindakan pelanggaran.

"Sekarang ini tugas dan fungsi Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan, walaupun ada fungsi penindakan pelanggaran pemilu," kata Kordiv P2HM Bawaslu Karawang, Suryana Hadi Wijaya, saat Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Pemilu, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, sebagai bentuk pencegahan pelanggaran pemilu, Bawaslu Karawang sampai jajaran ke bawah membuat posko pengaduan mengenai hak pilih.

Baca juga: KPU Karawang turunkan 6.884 petugas coklit data pemilih Pemilu 2024

Posko pengaduan tentang hak pilih ini dibentuk karena indeks kerawanan pemilu (IKP) sebelumnya berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT).

"Dari IKP Pemilu sebelumnya, DPT merupakan permasalahan yang terus-menerus terjadi permasalahan. Di antaranya mengenai hak memilih yang tidak diakomodir oleh penyelenggara," katanya.

Menurut dia, persoalan seputar DPT itu berpotensi terjadi akibat kelalaian dalam proses pemutakhiran data atau pencocokan dan penelitian (coklit). Hal tersebut akan menjadi perhatian Bawaslu Karawang hingga jajaran ke bawah.

Baca juga: Bawaslu Karawang perpanjang rekrutmen PKD guna penuhi kuota perempuan

"Hari ini, Selasa 14 Februari 2023 adalah momentum satu tahun menuju Pemilu 2024. Pada momentum ini, ditegaskan kalau kami sudah siap mengawasi pemilu," katanya.

Pada momentum satu tahun menuju pemilu, Suryana mengajak agar masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

"Kami juga telah meluncurkan komunitas digital pengawasan partisipatif 'jarimu awasi pemilu'. Tujuannya ialah sebagai sarana untuk masyarakat umum bisa ikut mengawasi di semua tempat yang dapat digunakan dimanapun selagi memegang handphone," kata dia.

Hal tersebut dinilai penting, karena pengawasan Pemilu ini secara kelembagaan Bawaslu, ada keterbatasan sumber daya manusia.

Baca juga: KPU Karawang terima 1.302 orang pendaftar calon anggota PPK Pemilu 2024

"Kami harus mengawasi sekitar 2 juta penduduk Karawang dengan tensi politik yang luar biasa. Kemajemukan masyarakat Karawang di antaranya menjadi salah satu indikasi kerawanan pemilu," kata dia.

Sementara itu, hadir saat Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Pemilu, Ketua KPU Karawang Miftah Farid, jajaran Pemkab Karawang, Polres Karawang, TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Karawang.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023