Untuk pertama kali sejak Republik Indonesia berdiri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok tanah secara serentak pada Jumat 3 Februari 2023, sebagai upaya meningkatkan kesadaran menandai kepemilikan tanah. 

Pencanangan Gemapatas secara simbolis akan dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto secara langsung di lokasi pusat pelaksanaan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bersama masyarakat sekitar, serta secara virtual dengan masyarakat di lain daerah.

Gemapatas merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi Tahun 2023.

Pemasangan sejuta patok tanah ini juga akan dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati di Jakarta, Kamis, menjelaskan sebanyak 1 juta patok dipasang serentak di seluruh wilayah pada Jumat (3/2), termasuk di wilayah terluar yang berbatasan dengan negara lain seperti di Aceh, Kalbar, Kaltim, NTT, dan Papua. 

"Pemasangan patok merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah," katanya. 

Patok dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan, sehingga batas bidang tanah semakin jelas dan bisa mencegah sengketa batas yang selama ini sering terjadi. 

Patok bisa dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang  minimal 50 cm, diameter sekurang-kurangnya 5 cm, lalu ditanam dengan kedalaman 30 cm dan sisanya setinggi 20 cm di permukaan tanah.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: PTSL berikan dampak pada nilai tambah ekonomi

Baca juga: Karawang berhasil sertifikasi 766 aset tanah

Baca juga: Polda Jabar tangkap kades jual tanah aset desa seluas 4,7 hektare
 

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023