Bekasi (Antara Megapolitan) - Sejumlah mantan pegawai PT Godang Tua Jaya (GTJ) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaga komitmennya untuk menyejahterakan mereka selama swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berlangsung.

"Kami dijanjikan kesejahteraan yang lebih baik bila bergabung dengan Pemprov DKI sebagai pegawai lepas mengolah sampah di TPST Bantargebang, semoga komitmen itu dijaga," kata seorang mantan pegawai PT GTJ Sono (42) di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, honor yang diterimanya selama berprofesi sebagai pesapon di kawasan TPST Bantargebang, Kota Bekasi sebesar Rp1,4 juta per bulan.

"Itu pun baru naik pada bulan Juni 2016 dari semula Rp1,2 juta per bulan," katanya.

Ia mengaku bersyukur mulai Agustus 2016 Pemerintah DKI akan memberinya honor sesuai dengan upah minimum DKI sebesar Rp3,1 juta per bulan.

Selain honor, kata dia, para mantan pegawai itu juga dijanjikan dapat tunjangan hari raya dan asuransi kesehatan.

Mantan pegawai lainnya dari bagian operator alat berat Ahmad (40) mengaku bersedian direkrut Pemprov DKI untuk dipekerjakan kembali di TPST Bantargebang.

"Selama 14 tahun saya bekerja di Bantargebang, saya memperoleh honor sekitar Rp3,9 juta per bulan dengan rincian setiap bulan mendapatkan honor Rp500 ribu, uang susu Rp400 ribu, dan uang makan Rp100 ribu per hari," katanya.

Ahmad mendukung swakelola sampah oleh Pemprov DKI karena adanya rencana peningkatan kesejahteraan para pegawai.

"Kami menjadi operator alat berat dijanjikan gaji dan tunjangan sampai Rp7,5 juta per bulan untuk 96 orang," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016