Tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar, Bali, yang menjadi percontohan di Indonesia ditargetkan dapat mengolah 450 ton sampah per hari.

Wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa saat dijumpai di Denpasar, Selasa, mengungkapkan bahwa kemampuan TPST untuk mengolah sampah telah terbukti dan kini pihaknya hanya bertugas untuk mengontrol.

"Sekarang tugas dari Pemkot Denpasar adalah bagaimana mengontrol dalam satu hari mereka sudah mampu menyelesaikan 450 ton sesuai dengan komitmen pengelolanya," kata Kadek Agus.

Ia mengatakan bahwa saat ini seluruh TPST telah mampu mengerjakan sesuai target, namun dalam proses uji coba terdapat kendala akibat sistem pendingin tertinggal dan belum terpasang.

Baca juga: Mapala UI edukasi program pengolahan sampah kepada warga NTB

"Satu TPST bisa menyelesaikan 450 ton sampah per hari. Sekarang uji cobanya baru 50-70 ton per hari karena masih ada kendala," kata Kadek Agus.

Ia mengatakan, tidak dapat memaksakan ketiga TPST memenuhi target sejak uji coba, karena ada risiko jika alat pendingin belum dipasang.

"Sampah itu mengandung gas metana, dan kalau tidak ada alat pendingin seperti hydrant itu berisiko tinggi ketika terjadi kebakaran," kata dia.

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah menyiagakan dua mobil pemadam di samping TPST guna antisipasi selama uji coba.

Baca juga: Kepulauan Seribu siap tingkatkan teknologi pengolahan sampah

Proses uji coba rencananya akan berlangsung hingga akhir Maret 2023, sehingga TPST Kesiman, TPST Tahura, dan TPST Padangsambian Kaja ditarget mulai beroperasi paling lambat April 2023.

Sejauh ini, selain uji coba mengolah sampah di TPST Kesiman, dilakukan pula proses uji coba wood pellet di TPST Tahura dan wood panel di TPST Padangsambian Kaja.

Selama proses ini juga, Kadek Agus mengatakan bahwa sudah banyak pemerintah kabupaten/kota yang datang ke Bali untuk melakukan kunjungan di proyek pengolahan sampah tersebut.

Sementara itu, untuk TPA Suwung yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir regional rencananya diberi toleransi hingga Maret 2023 untuk beroperasi.

Baca juga: Pemkab Bekasi lirik teknologi pengolahan sampah di Kota Surakarta

"Komitmen dari Pemkot Denpasar dan arahan Pak Gubernur kami diberikan toleransi sampai dengan bulan Maret untuk melakukan pembuangan sampah di TPA Suwung ini bisa memenuhi komitmen untuk tidak membuang sampah lagi ke TPA Suwung," kata Kadek Agus.

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023