Bekasi (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengagendakan kegiatan Operasi Yustisi Kependudukan 2016 ke sejumlah rumah kontrakan maupun pusat keramaian.

"Dijadwalkan sepekan ke depan akan kami gelar operasi yustisi untuk tertib administrasi kependudukan," kata Kepala Bidang Proyeksi dan Pengembangan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Jamus Rasidi di Bekasi, Minggu.

Menurut dia, operasi yang menjaring warga tanpa Kartu Tanda Pendduduk (KTP) dinilai masih cukup efektif diterapkan di wilayahnya.

"Sampai saat ini operasi yustisi masih efektif untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar selalu membawa KTP ke mana pun mereka pergi. Masyarakat wajib memiliki KTP dan selalu membawanya," katanya.

Dengan demikian, kata dia, operasi yustisi dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan dengan memiliki nomor induk kependudukan di KTP.

"Selain itu, operasi yustisi juga akan memberikan efek jera kepada masyarakat. Masyarakat yang terjaring akan didata dan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dan dikenakan denda," katanya.

Pihaknya telah memetakan sejumlah titik penyelenggaraan operasi yustisi di wilayahnya, di antaranya kontrakan di wilayah padat penduduk, pusat keramaian seperti terminal, stasiun maupun pusat perbelanjaan dan sejumlah ruas jalan umum.

Dikatakan Jamus, jumlah para pendatang baru di wilayahnya pascaperayaan Idul Fitri 2016 diproyeksikan mencapai 10 ribu orang.

"Jumlah itu berdasarkan penghitungan dari surat keterangan pindah dan datang yang terdata di Disdukcapil Kota Bekasi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016