Karawang (Antara Megapolitan) - Mayoritas desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gagal menyerap dana desa karena tidak mampu membuat program dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang telah disalurkan oleh pemerintah pusat.

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksyari di Karawang, Selasa, mengaku kecewa atas kinerja pemerintah desa yang tidak mampu menyerap anggaran dana desa.

"Dari laporan yang kami terima, dari 297 desa yang ada di Karawang, hanya 65 desa yang mendapatkan dana desa pada tahun ini," kata dia.

Mayoritas desa di daerah tersebut tidak bisa mendapatkan dana desa karena tidak mampu membuat program dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

Kondisi itu terjadi karena penyerapan anggarannya yang tidak maksimal.

Wakil Bupati menilai banyaknya desa yang tidak bisa mendapatkan dana desa tahun 2016 membuat dana ratusan miliar dari pemerintah pusat tidak bisa digunakan untuk pembangunan di Karawang.

Menurut dia, ada beberapa faktor sampai pemerintah desa gagal menyerap dana desa yang pada tahun lalu telah diterima di antaranya minimnya pengetahuan dan wawasan aparat desa seputar penggunaan desa.

Selain itu, tekanan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga memicu pemerintah desa takut menggunakan dana desa.

Faktor terakhir disebutnya karena kenakalan aparat pemerintah desa.

"Faktor itu harus menjadi perhatian dan nanti akan dibenahi," kata dia.

Ke depan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan prioritas penggunaan dana desa.

Para camat juga akan difungsikan sebagai verifikator penggunaan dana desa.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016