Bogor (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyalurkan bantuan usaha berupa alat dan pelatihan kerja kepada kelompok usaha muda mandiri di delapan kelurahan.

"Bantuan usaha muda mandiri ini merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja untuk usaha mikro yang baru tumbuh agar bisa berkembang dan mandiri," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Annas M. Rasmana usai penyerahan bantuan di Balai Kota Bogor, Senin.

Bantuan usaha muda mandiri yang diperoleh Pemkot Bogor pada tahun ini nominalnya sebesar Rp120 juta, terbagi atas Rp90 juta untuk modal usaha dan Rp30 juta untuk biaya pelatihan atau kursus bagi kelompok usaha penerima bantuan.

"Total ada delapan kelurahan dengan jumlah 160 orang yang mendapatkan bantuan kerja mandiri ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa bantuan tenaga kerja mandiri itu berupa alat usaha, seperti peralatan usaha tata boga, sablon digital, jahit menjahit, budi daya ikan lele, dan penjualan ayam ungkep.

Sebelum diberikan alat bantuan kerja, penerima bantuan mendapatkan pelatihan atau kursus pengembangan usaha dan manajemen agar dapat mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi.

Dengan pelatihan dan bantuan itu, dia berharap masyarakat penerima mempunyai embrio usaha baru, bisa lebih maju, dan mandiri.

"Sesuai dengan namanya mandiri, jadi bisa membuka lapangan pekerjaan untuk yang lainnya," katanya.

Dari delapan kelompok usaha yang mendapatkan bantuan, Annas berharap dapat terbentuk 30 kelompok usaha baru di delapan kelurahan, yakni Loji, Panagaran, Kedung Halang, Sukasari, Mulyaharja, Tegalega, Cibadak, dan Pamoyanan.

Bantuan tenaga kerja muda mandiri diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan perwakilan dari staf ahli Komisi IX DPR RI Asep Rudiana.

"Pemerintah Kota Bogor berupaya agar masyarkat dapat hidup layak dengan tersedianya lapangan kerja, tetapi jumlah lowongan kerja dengan pencari kerja tidak sebanding," kata Bima.

Menurut dia, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adalah membantu tumbuhnya usaha-usaha di tengah masyarakat. Caranya dengan pemberian bantuan modal maupun pelatihan.

"Namun, ini saja tidak cukup. Kalau sekadar beri bantuan dan pelatihan tanpa didukung kemauan yang kuat untuk berusaha, akan sia-sia. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat terdorong mau berusaha menjadi wirausahawan sehingga dapat penghasilan," katanya.

Staf ahli Komisi IX DPR RI Asep Rudiana menambahkan bahwa Kota Bogor mendapat prioritas penerima bantuan tenaga kerja muda mandiri yang kedua kalinya. Bantuan tersebut merupakan penyerapan aspirasi kepala dinas di wilayah yang disampaikan oleh Komisi IX DPR RI yang direspons positif oleh Kementerian Tenaga Kerja.

"Bantuan ini juga diberikan kepada sejumlah daerah, salah satunya Cianjur yang mendapat lima paket, sedangkan Kota Bogor mendapat prioritas delapan paket," katanya.

Program yang disalurkan oleh Pemerintah, kata Asep, memiliki tujuan agar usaha masyarakat bisa berkembang dan mampu menyejahterakan kehidupannya hingga memenuhi kebutuhan hidup, baik pendidikan anak maupun kesehatan.

"Jadi, ini bukan sekadar pemberian bantuan semata, melainkan melalui bantuan itu usaha masyarakat dapat berkembang sehingga meningkatkan kesejahteraan," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016