Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp135 miliar untuk membantu kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa, mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh dua lembaga yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Pencairan bantuan keuangan atau hibah tersebut akan dicicil selama dua tahun mulai 2023 hingga 2024 mendatang. Total KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar," katanya.

Dia menjelaskan anggaran yang dialokasikan Pemkab Bekasi untuk tahun 2023 adalah sebesar 40 persen dari total kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu sedangkan sisanya akan disalurkan di tahun 2024.

"Hibah pemilu dari pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen, KPU Rp46,8 miliar dan Bawaslu Rp7,2 miliar. Sisanya yakni 60 persen di tahun 2024," katanya.

Menurut dia pengalokasian anggaran merupakan salah satu hal mendasar yang telah dipersiapkan pemerintah daerah untuk mensukseskan pemilu yang dilaksanakan secara serentak tersebut.

"Dengan pengalokasian anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi tentunya mendukung penuh pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan berharap sinergitas para stakeholder pemangku kepentingan untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Dani berharap bantuan hibah pemerintah daerah ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh penyelenggara untuk menciptakan pemilu di Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan demokratis.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022