Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat angka rata-rata lama sekolah (RLS) di daerah itu perlu ditingkatkan karena baru di angka 8,4 tahun atau setara kelas 2 SMP dan masih di bawah RLS nasional yang mencapai 8,54 tahun.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor, Takiyuddin Basari di Cibinong, Bogor, Senin, menyebutkan bahwa pihaknya senantiasa berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk meningkatkan RLS di daerahnya.

"Sehingga diharapkan capaian RLS yang saat ini baru mencapai 8,4 tahun bisa memiliki efek dongkrak mencapai standar minimal nasional yakni 8,54 tahun," ujarnya.

Baca juga: Bupati Bogor lantik 11 Anggota Dewan Pendidikan

Takiyuddin menjelaskan Dewan Pendidikan Kabupaten Bogor menyasar masyarakat di Kecamatan Sukamakmur sebagai wilayah dengan usia RLS paling rendah jika dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain.

Menurutnya, upaya yang dilakukan yaitu berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk melaksanakan program Paket A, B, hingga C, kepada masyarakat Kabupaten Bogor yang putus sekolah.

"Semoga melalui kegiatan ini bisa menjadi sarana kita dalam meningkatkan RLS di Kabupaten Bogor. Semoga kita bisa bekerja secara optimal, fokus pada peningkatan pendidikan di Kabupaten Bogor," kata Takiyuddin.

Baca juga: Dewan Pendidikan Bogor Diminta Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin menyebutkan bahwa Pemkab Bogor menaruh harapan kepada Dewan Pendidikan dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan RLS sebagai salah satu indikator kemajuan pembangunan di bidang pendidikan.

"Permasalahan dan tantangan dunia pendidikan tentunya tidak bisa diselesaikan dan diserahkan kepada pemerintah saja. Semua pemangku kepentingan harus berkolaborasi dan bergotong royong," kata Burhan.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah membentuk tim satgas mulai dari tingkat kecamatan, hingga RT/RW untuk berkoordinasi dalam upaya meningkatkan usia RLS.

Baca juga: Sekda Minta Dewan Pendidikan Sukseskan Kurikulum 2013

"Kemudian upaya lain Pemda adalah mendorong pondok pesantren yang tidak memiliki pendidikan formal untuk bekerjasama dengan PKBM atau membentuk satuan pendidikan muadalah. Mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan taraf pendidikan karyawannya secara berjenjang," paparnya.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022