Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut terdapat aset negara senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola saat pemerintah pusat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

“Nilai dari aset di Jakarta menurut DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) mencapai Rp1.464 triliun, ini hasil penilaian yang baru kami lakukan dalam tiga tahun terakhir,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Lokakarya "Recycling and Management of State Assets" yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Aset negara di Jakarta yang nantinya akan ditinggalkan perlu dikelola sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya.

Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran pembangunan IKN masuk ke dalam Program PEN
Baca juga: Menkeu berikan hadiah Rp10 miliar ke 10 provinsi yang tekan inflasi

Nantinya aset negara di Jakarta akan dikelola secara terintegrasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah ditinggalkan oleh pegawai kementerian atau lembaga yang berpindah ke IKN Nusantara.

“Setiap aset perlu diidentifikasi bagaimana keberlanjutan pengelolaannya yang dapat menghasilkan keuntungan bagi negara. Apakah akan disewakan,” imbuh Sri Mulyani.

Kementerian dan lembaga pemerintah pusat akan berpindah secara bertahap ke IKN Nusantara sehingga perlu dipetakan aset yang ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu segera dikelola. Selain itu, kata dia, pelaku usaha juga perlu diajak berpartisipasi dalam mengelola aset negara yang sesuai dengan rencana pengembangan Jakarta ke depannya.

Baca juga: Sri Mulyani: Ada potensi penurunan target pertumbuhan ekonomi 2023 dari 5,3 persen

“Jakarta perlu diubah menjadi kota dengan lebih banyak aktivitas non-pemerintahan. Jadi banyak dimensi yang perlu ditangani dalam transisi di pengelolaan aset yang telah ada dan pemindahan ke ibu kota baru,” ucap sri Mulyani.

Adapun sebelumnya pegawai pemerintah pusat di Jakarta diharapkan pindah ke IKN Nusantara mulai semester I 2024 dan investor diharapkan dapat mulai melakukan pembangunan pada semester II 2023.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022