Bekasi (Antara Megapolitan) - Polresta Bekasi, Jawa Barat, tengah menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang pengemudi Gojek di Kecamatan Pondokgede, Senin sore.
"Korban atas nama Heryadi (47) dikeroyok oleh dua orang tidak dikenal di Jalan Raya Kampung Pabuaran Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.
Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat korban tengah bekerja di lokasi kejadian.
Adapun kronologis kejadian menurut saksi ata nama Iyan berawal pada saat di TKP terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor korban dengan pelaku.
"Kemudian karena pelaku tidak terima, dua orang pelaku langsung memukuli korban secara bersama sama dengan menggunakan tangan kosong," katanya.
Setelah pelaku selesai memukuli korban, kata dia, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
Setelah itu korban di bawa ke Polsek Pondokgede oleh rekan rekannya sesama pengemudi gojek.
"Saat ini korban berada di Rumah Sakit Jatirahayu untuk dilakukan tindakan medis serta visum luka," katanya.
Tidak lama kemudian rekan-rekan sesama Gojek online mulai berdatangan ke Mapolsek Pondokgede untuk mendesak penuntasan kasus itu.
"Kejadian itu dapat diantisipasi oleh petugas agar tidak berbuat anarkis, kemudian rekan-rekan sesama Gojek membubarkan diri," katanya.
"Hingga saat ini korban berada di RS Jatirahayu dan belum dapat dimintai keterangan," katanya.
Upaya yang telah dilakukan oleh polisi di lapangan adalah mengimbau kepada para anggota Gojek agar mebubarkan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Polisi juga telah mendapat keterangan ciri pelaku di antaranya jenis sepeda motor Honda Beat hitam dan salah satu pelaku memiliki tindikan di lidah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
"Korban atas nama Heryadi (47) dikeroyok oleh dua orang tidak dikenal di Jalan Raya Kampung Pabuaran Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi.
Menurut dia, kejadian berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat korban tengah bekerja di lokasi kejadian.
Adapun kronologis kejadian menurut saksi ata nama Iyan berawal pada saat di TKP terjadi kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor korban dengan pelaku.
"Kemudian karena pelaku tidak terima, dua orang pelaku langsung memukuli korban secara bersama sama dengan menggunakan tangan kosong," katanya.
Setelah pelaku selesai memukuli korban, kata dia, kemudian pelaku langsung melarikan diri ke arah selatan.
Setelah itu korban di bawa ke Polsek Pondokgede oleh rekan rekannya sesama pengemudi gojek.
"Saat ini korban berada di Rumah Sakit Jatirahayu untuk dilakukan tindakan medis serta visum luka," katanya.
Tidak lama kemudian rekan-rekan sesama Gojek online mulai berdatangan ke Mapolsek Pondokgede untuk mendesak penuntasan kasus itu.
"Kejadian itu dapat diantisipasi oleh petugas agar tidak berbuat anarkis, kemudian rekan-rekan sesama Gojek membubarkan diri," katanya.
"Hingga saat ini korban berada di RS Jatirahayu dan belum dapat dimintai keterangan," katanya.
Upaya yang telah dilakukan oleh polisi di lapangan adalah mengimbau kepada para anggota Gojek agar mebubarkan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Polisi juga telah mendapat keterangan ciri pelaku di antaranya jenis sepeda motor Honda Beat hitam dan salah satu pelaku memiliki tindikan di lidah.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016