Bekasi (Antara Megapolitan) - Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap delapan orang warga atas tuduhan keterlibatan balapan liar di Perumnas 1, Kecamatan Bekasi Barat, Kamis (9/6) dini hari.

"Para tersangka itu mayoritasnya masih remaja. Mereka terlibat dalam aksi balapan liar yang meresahkan warga," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota Iptu Evi Fatna di Bekasi, Jumat.

Aksi tersebut digelar belasan pemotor di Jalan Nangka Raya Perumnas 1 sekitar pukul 00.00 WIB.

Saat itu tim patroli kepolisian setempat tengah melintas di lokasi kejadian dan mendapati ada aksi balapan liar yang rawan menimbulkan tawuran.

"Saat itu kerumunan langsung kami bubarkan dan sebanyak delapan pemuda yang terlibat kita tangkap," katanya.

Selain itu, kata dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sembilan unit motor tanpa surat izin berikut sejumlah senjata tajam.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gir bersabuk kuning," katanya.

Atas kejadian itu, polisi langsung memanggil orang tu bersangkutan untuk membuat pernyataan tidak kembali mengizinkan anaknya terlibat aksi balap liar.

"Kepada para pemuda tersebut kita berikan pembinaan sebelum dipulangkan ke keluarganya," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016