Karawang (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, gagal "mengikat" program "corporate social responsibility" seluruh perusahaan yang berada di kawasan industri menyusul dibatalkannya penandatanganan kerja sama Pemkab dengan kalangan pengusaha terkait dengan program tersebut.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang, Selasa, mengakui penandatanganan kerja sama program "corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, antara Pemkab Karawang dengan kalangan pengusaha dibatalkan.
"Agenda penandatanganan kerja sama tentang program CSR seharusnya digelar hari ini. Tetapi dibatalkan, karena sebagian besar kalangan pengusaha tidak hadir," katanya.
Ia menduga ada oknum dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang yang tidak setuju kalau program CSR perusahaan diatur oleh pemerintah daerah. Karena itu, ada oknum yang berusaha memboikot penandatanganan kerja sama tersebut.
Wabup menilai, seorang atau sejumlah oknum Apindo itu sengaja ingin menjegal Pemkab Karawang yang akan mengoordinir program CSR untuk pembangunan daerah.
Zamakhsyari mengklaim sebenarnya sebagian besar perusahaan yang berada di kawasan industri sudah setuju dengan rencana Pemkab Karawang yang akan mengoordinir pelaksanaan program CSR perusahaan.
"Tetapi saat pelaksanaan program CSR itu akan dikerjasamakan, justru ditunda karena tindakan oknum Apindo Karawang," katanya.
Ia mengakui Pemkab Karawang sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk mewajibkan seluruh perusahaan mengeluarkan program CSR-nya masing-masing.
"Kami hanya ingin mengarahkan agar program CSR itu tepat sasaran. Mengenai besarannya, itu dikembalikan lagi ke masing-masing perusahaan, tergantung kemampuannya. Untuk penganturan, nantinya akan ada Tim CSR dari Pemkab Karawang," ucapnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengurus Apindo Karawang Puji Isyanto membantah tuduhan Wabup Karawang yang menyebutkan adanya oknum dari Apindo yang menjegal kerja sama pelaksanaan CSR antara Pemkab dengan pengusaha.
"Tidak benar itu. Justru kami menyebar surat pemberitahuan ke kalangan pengusaha terkait dengan program CSR itu," katanya.
Dalam surat edaran tersebut perusahaan diminta mengikuti program CSR seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah dan Bappeda Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari di Karawang, Selasa, mengakui penandatanganan kerja sama program "corporate social responsibility" (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan, antara Pemkab Karawang dengan kalangan pengusaha dibatalkan.
"Agenda penandatanganan kerja sama tentang program CSR seharusnya digelar hari ini. Tetapi dibatalkan, karena sebagian besar kalangan pengusaha tidak hadir," katanya.
Ia menduga ada oknum dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang yang tidak setuju kalau program CSR perusahaan diatur oleh pemerintah daerah. Karena itu, ada oknum yang berusaha memboikot penandatanganan kerja sama tersebut.
Wabup menilai, seorang atau sejumlah oknum Apindo itu sengaja ingin menjegal Pemkab Karawang yang akan mengoordinir program CSR untuk pembangunan daerah.
Zamakhsyari mengklaim sebenarnya sebagian besar perusahaan yang berada di kawasan industri sudah setuju dengan rencana Pemkab Karawang yang akan mengoordinir pelaksanaan program CSR perusahaan.
"Tetapi saat pelaksanaan program CSR itu akan dikerjasamakan, justru ditunda karena tindakan oknum Apindo Karawang," katanya.
Ia mengakui Pemkab Karawang sebenarnya tidak mempunyai kewenangan untuk mewajibkan seluruh perusahaan mengeluarkan program CSR-nya masing-masing.
"Kami hanya ingin mengarahkan agar program CSR itu tepat sasaran. Mengenai besarannya, itu dikembalikan lagi ke masing-masing perusahaan, tergantung kemampuannya. Untuk penganturan, nantinya akan ada Tim CSR dari Pemkab Karawang," ucapnya.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengurus Apindo Karawang Puji Isyanto membantah tuduhan Wabup Karawang yang menyebutkan adanya oknum dari Apindo yang menjegal kerja sama pelaksanaan CSR antara Pemkab dengan pengusaha.
"Tidak benar itu. Justru kami menyebar surat pemberitahuan ke kalangan pengusaha terkait dengan program CSR itu," katanya.
Dalam surat edaran tersebut perusahaan diminta mengikuti program CSR seperti yang telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Asisten Daerah dan Bappeda Karawang.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016